Virus Corona

Cegah Virus Corona Di Kukar Semua Masjid Meniadakan Salat Jumat, Anies Baswedan Lebih Dulu Terapkan

Cegah Virus Corona di Kukar semua Masjid meniadakan Salat Jumat, Anies Baswedan lebih dulu terapkan di Jakarta

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI - Umat Islam melaksanakan Salat Zuhur berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020) 

Semua Masjid di Kukar tiadakan Salat Jumat

Berdasarkan Maklumat Kapolri, Fatwa MUI, dan Surat Edaran Gubernur Kaltim mengatakan, semua kegiatan keragaman di tempat ibadah ditiadakan sementara waktu.

Hal ini bertujuan mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona atau covid-19 di Indonesia.

Dengan hal tersebut maka Kabupaten Kutai Kartanegara juga melakukan hal serupa.

Yaitu meniadakan kegiatan keagamaan yang berpotensi menimbulkan keramaian massa.

Kepala Kemenag Kukar Samudi, Kamis (26/3/2020) mengatakan, menunda dulu kegiatan keagamaan yang membawa massa banyak.

Salah satunya adalah meniadakan kegiatan salat Jumat di semua Masjid di Kukar.

"Salat jumat ditiadakan selama masa inkubasi dalam waktu yang tidak ditentukan," ucap Samudi.

Suasana depan Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong, Kamis (26/3/2020). Mulai hari jumat besok, semua masjid di Kukar wajib tidak menggelar salat jumat. Hal tersebut untuk mencegah penularan Corona di Kukar
Suasana depan Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong, Kamis (26/3/2020). Mulai hari jumat besok, semua masjid di Kukar wajib tidak menggelar salat jumat. Hal tersebut untuk mencegah penularan Corona di Kukar (TribunKaltim.CO/Jino Prayudi Kartono)

Masjid Agung Istiqomah Tanjung Selor, Suhu Tubuh Jamaah Salat Jumat Diperiksa, Sedia Hand Sanitizer

Sementara terkait kegiatan salat berjemaah, Samudi mengingatkan kepada seluruh Masjid agar melakukan peregangan shaf.

"Kegiatan salat berjemaah diwajibkan membawa sajadah masing-masing.

Beberapa Masjid sudah tidak memasang ambal untuk salat, " ucap Samudi.

Kemudian Ia berpesan untuk semua agama dan keyakinan di Kukar untuk menunda kegiatan keagamaan yang bersifat mengumpulkan massal.

"Semuanya harus mengikuti aturan pemerintah. Insya Allah ini tidak lama dan kembali lagi (seperti biasa)," ucap Samudi.

Kasus covid-19 di Kukar

Hingga Kamis (26/3/2020) tercatat peningkatan Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved