Virus Corona

Janji Jokowi, Cicilan Kendaraan Bisa Ditangguhkan Satu Tahun, Simak Caranya, Bisa Lewat Online

Janji Jokowi, cicilan kendaraan bisa ditangguhkan satu tahun, ini cara ajukan keringanan, bisa lewat online

Youtube KompasTV
Janji Jokowi, Cicilan Kendaraan Bisa Ditangguhkan Satu Tahun, Simak Caranya, Bisa Lewat Online 

TRIBUNKALTIM.CO - Janji Jokowi, cicilan kendaraan bisa ditangguhkan satu tahun, ini cara ajukan keringanan, bisa lewat online.

Sesuai janji Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi ) memberi kelonggaran pembayaran cicilan kredit kendaraan, begini cara ajukan keringanannya, bisa lewat online

Mewabahnya Virus Corona yang menyebabkan kondisi ekonomi masyarakat menurun, membuat Jokowi mengambil kebijakan. 

Presiden RI Joko Widodo menjanjikan kelonggaran untuk pekerja informal, seperti tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan, dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.

 Di ILC, Driver Ojol Curhat Dapati Hal Tak Terduga Saat Virus Corona Merebak, Karni Ilyas Tersentuh

 Daftar Lokasi 427 Pasien Positif Virus Corona di Wilayah Anies Baswedan, Semua Kelurahan Jakarta Ada

 Jokowi Bocorkan 4 Provinsi Bakal Terima Dampak Buruk Virus Corona, Bukan Jakarta, 2 di Kalimantan

 Kabar Gembira, Ilmuwan China Akhirnya Ungkap Kapan Virus Corona Bisa Lenyap Tak Bersisa dan Caranya 

Pekerja informal tersebut bisa diberikan kelonggaran angsuran (relaksasi kredit) selama maksimal 1 tahun.

Adapun kelonggaran sampai 1 tahun mengacu pada jangka waktu restrukturisasi yang diatur dalam POJK Stimulus.

Namun, pemberian jangka waktu bisa bervariasi, akan sesuai dengan kesepakatan bank. Bisa 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, sampai maksimal 1 tahun.

Relaksasi kredit (kelonggaran angsuran) sampai 1 tahun ini pun diberikan kepada debitur yang diprioritaskan, seperti debitur yang memiliki itikad baik.

"Intinya kebijakan jangka waktu penundaan yang diberikan sangat erat kaitannya dengan dampak covid-19 terhadap debitur, termasuk masa pemulihan usaha dan kemajuan penanganan hingga penurunan wabah virus corona," ujar OJK dalam keterangannya, Kamis (26/3/2020).

Untuk lebih jelas, simak tahap-tahap mendapatkan relaksasi kredit di bawah ini.

 Telegram Kapolri, Idham Azis Larang Polisi dan Keluarganya Lakukan Ini, Demi Cegah Virus Corona

 Pemilihan Wakil Anies Baswedan Nekat Digelar Saat Wabah Virus Corona di Jakarta, Ada Money Politics?

1. Ajukan permohonan

Masyarakat yang memiliki tunggakan kendaraan sepeda motor ataupun mobil, utamanya yang beriktikad baik, wajib mengajukan permohonan restrukturisasi.

Caranya, melengkapi dengan data yang diminta oleh bank atau perusahaan leasing.

Bisa disampaikan secara online melalui e-mail atau situs web resmi yang ditetapkan oleh bank ataupun leasing.

"Tanpa harus datang bertatap muka," sebut OJK.

Presiden Jokowi siapkan Kartu Pra Kerja untuk antisipasi meluasnya dampak Virus Corona
Presiden Jokowi siapkan Kartu Pra Kerja untuk antisipasi meluasnya dampak Virus Corona (KOLASE YOUTUBE KOMPAS.TV/FREEPIK.COM)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved