Virus Corona
Kabar Buruk Uang THR di Tengah Corona, KSPI Sebut Pengusaha Hanya Ingin Bayar 50 Persen
Beredar kabar buruk tentang uang THR di tengah wabah Corona, KSPI sebut pengusaha hanya ingin bayar 50 persen.
TRIBUNKALTIM.CO - Beredar kabar buruk tentang uang THR di tengah wabah Corona, KSPI sebut pengusaha hanya ingin bayar 50 persen.
Uang Tunjangan Hari Raya alias THR kabarnya bakal dipangkas 50 persen akibat dampak wabah virus Corona.
Kabar soal THR para pekerja yang akan dipangkas 50 persen ini disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) Said Iqbal.

Said Iqbal menyebut, pengusaha hanya ingin membayar 50 persen THR kepada pekerja akibat dampak wabah Corona.
Pengusaha kata Said, juga sudah mengusulkan hal tersebut kepada pemerintah.
Namun, KSPI menolak keras hal tersebut.
• Berhasil Jinakkan Corona dan Tak Ada Meninggal, Trik Vietnam Akhirnya Terkuak, Kini Ditiru Indonesia
• Mencegah Penyebaran Virus Corona, Mulai Besok Semua Masjid di Kukar Meniadakan Salat Jumat
• Telegram Kapolri, Idham Azis Larang Polisi dan Keluarganya Lakukan Ini, Demi Cegah Virus Corona
• Kasus Virus Corona di Wilayah Anies Baswedan Meningkat, Jakarta Sudah Siapkan Skenario Terburuk
"KSPI meminta pemerintah tidak mengabulkan usulan pengusaha yang ingin memberikan THR hanya 50 persen dan tidak membayar upah buruh yang diliburkan secara penuh," ujar Said Iqbal dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (26/3/2020).
KSPI menolak keras apabila pengusaha membayar THR hanya sebesar 50 persen meskipun atas dasar dampak wabah virus Corona.
Ia juga menyebut, ada pengusaha yang meliburkan pekerjanya dengan hanya memberi upah sebesar 25 persen.
Ia mengaku mendapatkan informasi ini dari pekerja di sektor tekstil dan garmen di Jawa Barat.
Kasus serupa ucapnya, juga terjadi di Jawa Tengah.
Namun upah yang diberikan bagi buruh yang diliburkan yakni 50 persen dari gaji.
Hal ini dinilai sangat memberatkan buruh dan bisa membuat daya beli menurun.
Sedangkan saat Ramadhan dan Idul Fitri tiba, kebutuhan buruh meningkat tajam.
"Apalagi kalau pemerintah mengabulkan membayar THR sebesar 50 persen maka nasib buruh akan semakin terpuruk. Sudahlah terancam virus Corona karena masih bekerja hak-haknya pun dipotong," kata Said Iqbal.