Kenal di Media Sosial Lalu Bertemu di Lapangan, Siswi SMA Ini Diperkosa Lima Pria di Solok
VD (17), siswi SMA yang diperkosa pacarnya, HZ (24) di kawasan lapangan sepak bola, Kecamatan Kubung, Solok, sempat berontak. Ternyata direncanakan
Saat melintas di jalanan desa, tiba-tiba pelaku datang dan menghentikan sepeda motornya.
Saat itu, pelaku langsung menindih dan berupaya memerkosa M.
Korban menjerit dan beruntung ada warga melintas, sehingga pelaku menghentikan aksinya dan melarikan diri.
Pelaku ditangkap oleh masyarakat dan diserahkan ke Mapolres Aceh Utara.
• Pangdam Bukit Barisan dan Polda Sumut Berjabatan Tangan, Bentrok TNI-Polri di Taput Berakhir Damai
• Kabar Baik Setelah Bentrokan TNI vs Polisi Pecah di Tapanuli Utara, Danrem Perintahkan Ini
Oknum TNI Selingkuhi Istri Orang
Seorang perwira TNI AD divonis 8 bulan penjara karena selingkuh dan nikah siri dengan istri orang atau jadi pebinor (perebut bini orang) bahkan sampai menikah siri.
Perwira TNI AD yang selingkuh dan nikahi istri orang lain tersebut adalah Komandan Datesemen Zeni Bangunan (Dandenzibang) 3/1 Medan, satuan Kodam I Bukit Barisan Letnan Kolonel atau Letkol April Hartanto.
Dia selingkuh dan nikah siri dengan LC, istri AW sekaligus rekanan kerja di Kodam I Bukit Barisan.
Letkol April Hartanto ternyata juga sudah beristri sebelum selingkuh.
Berikut ini fakta terkait dengan kasus di Medan, Sumatera Utara ( Sumut ) itu.
1. Sempat minta keringanan hukuman
Pada persidangan sebelumnya, saat memasuki agenda pembelaan terdakwa (pledoi) pada Kamis (13/2/2020), penasihat hukum Letkol April Hartanto, Letkol CHK Y Marpaung menilai unsur-unsur yang didakwakan kepada terdakwa tidak terpenuhi dan terbukti.
Untuk itu, dia meminta hakim membebaskan terdakwa dari semua dakwaan dan tuntutan hukum, serta mengembalikan martabat, hak-hak dan kedudukan terdakwa.
Hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, tidak berbelit-belit di persidangan, masih mempunyai tanggungjawab kepada anak dan istri, dan terdakwa beberapa kali melaksanakan tugas dan operasi.
Letkol CHK Y Marpaung juga menyampaikan permohonan keringanan hukuman dari istri Letkol April Hartanto, Endar Rahmawati.