Virus Corona

Pemilihan Wakil Anies Baswedan Nekat Digelar Saat Wabah Virus Corona di Jakarta, Ada Money Politics?

Pemilihan Wakil Anies Baswedan nekat digelar saat wabah Virus Corona di Jakarta, ada money politics?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kompas.com/Nursita Sari
Nurmansjah Lubis - Riza Patria. Saat ini telah ada dua cawagub Anies Baswedan yang siap diadu, Nurmansjah Lubis berseloroh Bang Riza Patria di DPR aja, Gue Wagub DKI 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemilihan Wakil Anies Baswedan nekat digelar saat wabah Virus Corona di Jakarta, ada money politics?

DPRD DKI Jakarta tetap akan melakukan pemilihan Wagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno saat wabah covid-19 menyerang Jakarta.

Dijawalkan, pemilihan pendamping Anies Baswedan ini akan digelar 27 Maret, besok.

DIketahui, ada dua calon yakni Nusmasjah Lubis dari PKS dan Achmad Riza Patria dari Gerindra.

Agenda pemilihan wakil gubernur DKI di tengah penanganan wabah Virus Corona, tetap akan digelar DPRD DKI Jakarta.

Hal demikian patut dipertanyakankarena saat ini pemerintah maupun publik sedang fokus mengatasi penularan virus asal Wuhan, China itu.

Anies Baswedan Hadapi Virus Corona di Jakarta Sendiri, Anak Buah Megawati Tunda Pemilihan Wagub DKI

Nurmansjah Lubis dan Ahmad Riza Patria Kompak Sambangi Anies Baswedan, Serahkan Berkas Cawagub DKI

Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun menilai, DPRD DKI Jakarta diduga memanfaatkan momentum kekosongan pengawasan oleh publik.

Diketahui, saat ini konsentrasi masyarakat Jakarta terfokus pada upaya penanganan Virus Corona.

"Publik sedang fokus dengan covid-19.

Kan pemilihan wakil gubernur di DPRD DKI itu berdasarkan data pada pola-pola lama di masa Orde Baru.

Itu memungkinkan terjadinya money politics atau politik transaksional," kata Ubedilah saat dihubungi, Rabu (25/3/2020).

"Nah saat ini pertanyaannya, siapa yang mengawasi proses itu?" tegas dia.

Padahal, rencana tim Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI berseberangan dengan Instruksi Presiden Joko Widodo dan seruan Gubernur Anies Baswedan yang melarang kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus berupaya menerapkan social distancing seperti membatasi transportasi.

Kemudian perusahaan diminta tak beraktivitas di kantor, menyetop operasional hiburan hingga tempat wisata.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved