Virus Corona
UPDATE Virus Corona di Paser, 26 Maret Jumlah PDP Ada 3 Orang dan ODP Capai 70 Orang
Kamis 26 Maret 2020, jumlah Pasien Dalam Pengawasan ( PDP ) Corona Virus Diase ( virus Covid-19 ) di Kabupaten Paser Kalimantan Timur!
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Sampai pukul 12.00 Wita, Kamis 26 Maret 2020, jumlah Pasien Dalam Pengawasan ( PDP ) Corona Virus Diase ( virus Covid-19 ) di Kabupaten Paser Kalimantan Timur sebanyak 3 orang, sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan ( ODP ) mengalami penambahan.
Seperti disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Paser Amir Faisol dalam kapasitasnya sebagai Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Pemkab Paser.
“Jumlah PDP sekarang tinggal 3 orang, kemarin Pasien Nomor 4 sudah boleh pulang,” kata Amir Faisol kepada Tribunkaltim.co
Dengan demikian, lanjut Amir Faisol, yang masih dirawat di ruang isolasi RSUD Panglima Sebaya sekarang adalah Pasien 5, 6 dan Pasien 7. Berdasarkan pertimbangan medis dari dokter yang merawatnya, ketiga PDP itu sekarang dalam kondisi cukup stabil.
BACA JUGA:
• Amerika Serikat Berpotensi Jadi Pusat Penyebaran Wabah Virus Corona, Kasus Baru Berasal dari Eropa
• Pesan Rektor ITK Balikpapan, Seluruh Civitas Akademika tak Aktivitas di Luar Rumah & Pusat Keramaian
Adapun 70 OPD tersebar di 7 dari 10 kecamatan Kabupaten Paser.
Seperti Kecamatan Batu Sopang 3 orang, Pasir Belengkong 8, Kuaro 10, Long Ikis 10, Long Kali 6, Batu Engau 2, dan Kecamatan Tanah Grogot 31 orang.
Selebihnya Tanjung Harapan, Muara Samu dan Muara Komam nihil.
“70 OPD ini sekarang ada di rumah, sebagian kondisinya sehat dan mungkin sebagian lagi kondisinya ada yang sakit tapi gejalanya tidak ada kecendrungan kesana,” ucapnya.
Dalam pencegahan dan penanggulangan Copid 19, Pemkab Paser juga sudah mengambil langkah, salah satunya membentuk gugus tugas.
“Ketua Gugus Tugas Pak Sekda, dengan melibatkan seluruh intansi, OPD, unsur organisasi profesi, keagamaan, tokoh masyarakat, pemuda dan lainnya,” sambungnya.
Mengapa? Karena kunci keberhasilan dari upaya pencegahan dan penanggulangan Copid 19 ini menurut Amir Faisol, adalah keterpaduan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Paser dalam rangka memutus mata rantai penularan virus corona.
Sebelum ini, kata Amir Faisol, ia menghadiri pertemuan dengan unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Paser di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Paser.
BACA JUGA:
• Geger Info PDP Covid-19 Kabur, Walikota Rizal Effendi: Pemkot Balikpapan Masih Pastikan Statusnya
• UPDATE Virus Corona di Balikpapan, 2 Ribu Set Alat Pelindung Diri Mendarat di Base Ops Lanud Dhomber
Sebagai bagian dari Gugus Tugas, MUI akan menerbitkan himbauan dalam rangka memberikan ketenangan kepada umat muslim.
Surat himbauan MUI nantinya merujuk pada ketentuan-ketentuan dikeluarkan oleh pemerintah, baik dari pemerintah pusat, gubernur, bupati dan lainnya.