Berita Pemkab Berau

Bupati Berau Terapkan Lockdown, Hentikan Semua Penerbangan Reguler di Bandara

Sepakat untuk melakukan penutupan sementara akses keluar dan masuk Kabupaten Berau, baik melalui jalur, darat, laut maupun udara.

HUMASKAB BERAU
Bupati Berau Muharram memutuskan menutup sementara akses keluar masuk wilayah Kabupaten Berau. Keputusan ini diambil setelah pertemuan terbatas Bupati bersama Wakil Bupati Agus Tantomo, Dandim 0902/Tanjung Redeb Letkol Kav Ilham Faisal Siregar, Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning dan sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan maskapai penerbangan di Gedung VIP Bandara Kalimarau, Sabtu (28/3/2020). 

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mengambil keputusan membatasi akses keluar dan masuk Bumi Batiwakkal. Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga Kabupaten Berau terhindari dari penyebaran virus covid-19.

Keputusan ini diambil setelah pertemuan terbatas Bupati Berau, Muharram bersama Wakil Bupati, Agus Tantomo, Dandim 0902/Tanjung Redeb Letkol Kav Ilham Faisal Siregar, Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning dan sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan maskapai penerbangan di Gedung VIP Bandara Kalimarau, Sabtu (28/3/2020).

Dari pertemuan tersebut diambil kesepakatan untuk melakukan penutupan sementara akses keluar dan masuk Kabupaten Berau, baik melalui jalur, darat, laut maupun udara.

Hanya kegiatan yang bersifat mendesak yang nantinya bisa masuk maupun keluar dari Bumi Batiwakkal. Seperti akses angkutan kebutuhan pokok maupun peralatan medis masih tetap bisa melintas.

Menindaklanjuti kesepakatan pertemuan Pemkab Berau menerbitkan surat edaran nomor 551/207/DISHUBBRU/2020 tertanggal 28 Maret 2020 kepada seluruh camat, ketua organda, kepala terminal tipe B dan seluruh masyarakat Kabupaten Berau.

Edaran tersebut menginformasikan penutupan semua akses keluar dan masuknya kendaraan dan orang dari dalam dan luar Kabupaten Berau, terkecuali angkutan barang.

Akses kendaraan darat dan laut yang ditutup diantaranya perbatasan Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur di Kecamatan Kelay. Perbatasan Kabupaten Berau dan Kabupatei Kutai Timur di Kecamatan Batu Putih.

Perbatasan Kabupaten Berau dan Kabupaten Bulungan di Kecamatan Gunung Tabur, serta penutupan seluruh akses masuk orang melalui jalur laut di Kabupaten Berau. Surat edaran ini berlaku selama 14 hari dimulai 1 hingga 14 April 2020 dan akan ditinjau lebih lanjut sesuai dengan perkembangan.

Sementara untuk akses udara, Pemkab Berau menerbitkan surat nomor 551/208/DISHUNBRU/2020 tertanggal 28 Maret 2020 terkait pembatasan dan penghentian sementara penerbangan niaga berjadwal di Kabupaten Berau kepada seluruh manager perwakilan maskapai yang selama ini beroperasi di bandar udara Kalimarau.

Dari kesepakatan dalam pertemuan terbatas di bandara Kalimarau dilakukan pembatasan penerbangan atau penghentian sementara operasional penerbangan angkutan penumpang atau transportasi udara dari dan ke Kabupaten Berau. Penghentian dilakukan selama 14 hari sejak 1 hingga 14 April 2020.

Para operator atau airlines diharapkan dapat berkoordinasi dengan kantor pusat terkait pembatasan ini. Sementara untuk unit pengelola bandara udara (UPBU) selaku penyelenggara Bandar udara tetap beroperasi sebagaimana fungsinya.

Pihak UPBU bersama Airline sdan Pemkab Berau melakukan sosialisasi bersama terkait pembatasan atau penghentian sementara penerbangan ini.

Bupati Berau Muharram usai pertemuan menjelaskan penghentian sementara penerbangan reguler semua jurusan dilakukan berdasarkan keputusan bersama. Sementara bandara tetap beroperasi dimana jika ada penerbangan mendesak seperti angkutan logistic alat kesehatan termasuk pasien yang harus dirujuk cepat, tetap bisa dilakukan.

Begitu juga dengan akses darat dari beberapa pintu masuk ditegaskannya juga dilakukan penutupan sementara terkecuali angkutan logistik.

“Jadi bagi yang ingin ke Berau itu bertahan sampai 14 hari kedepan, begitu juga warga Berau yang ingin keluar sementara kita minta tunda sampai nanti situasinya memang sudah aman,” jelasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved