Darurat Narkoba
Samarinda Masih jadi Pasar Narkoba, Polresta Buru Para Gembong di Tengah Pandemi Virus Covid-19
Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo mengatakan, setidaknya ada tujuh tangkapan besar selama tiga bulan terakhir.
Sigit juga mengalisa banyaknya ungkapan di Kota Tepian karena menjadi salah satu tempat perlintasan, baik antar Kota maupun antar Provinsi.
"Jadi bukan hanya sekadar IKN (Ibu Kota Negara) semata, tapi jadi perlintasan mereka (bandar narkoba) juga," pungkasnya
Deretan Tangkapan Besar Polresta Samarinda di Triwulan Pertama :
- 7 Januari 2020, Sabu 3,781 Gram, Jalan Kerukunan, Samarinda Utara.
- 29 Januari 2020, Sabu 710,6 Gram, Jalan Ulin, Sungai Kunjang.
- 9 Februari 2020, Sabu 241 Gram, Jalan P Bebdahara, Samarinda Seberang.
- 11 Februari 2020, Sabu 2.066,5 Gram, Jalan Poros Samarinda-Bontang, Samarinda Utara.
- 12 Februari 2020, Sabu 923,76 Gram, Jalan Perniagaan, Sungai Pinang.
- 17 Maret 2020, Sabu 696,53 Gram, Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu.
- 26 Maret 2020, Sabu 9.737,2 Gram, Jalan Poros Samarinda-Bontang, Samarinda Utara.
INEKS :
- 12 Februari 2020, Ineks 1.015 Butir, Jalan Sentosa Dalam, Sungai Pinang.
- 17 Maret 2020, Ineks 1.700 Butir, Kelurahan Dadimulya, Samarinda Ulu.
(Tribunkaltim.co)