Darurat Narkoba
Samarinda Masih jadi Pasar Narkoba, Polresta Buru Para Gembong di Tengah Pandemi Virus Covid-19
Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo mengatakan, setidaknya ada tujuh tangkapan besar selama tiga bulan terakhir.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kota Tepian Samarinda masih menjadi pasar menjanjikan bagi para gembong narkoba.
Bahkan barang tersebut bukan hanya dari antar kota atau provinsi saja,namun juga dari negara tetangga, tepatnya Tawau, Malaysia.
Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo mengatakan, setidaknya ada tujuh tangkapan besar selama tiga bulan terakhir.
"Sudah ada tujuh, termasuk tangkapan Polsek Seberang dan Polsek Samarinda Kota," ucapnya.
"Dari semua tangkapan nggak semua dari Tawau, ada juga dari provinsi lain. Kami akan usut apakah ada home industri di Samarinda," sambungnya.
• BREAKING NEWS Teh Hijau Berisi Sabu Seharga Rp 15 M Berhasil Diamankan Polresta Samarinda
• Lagi, Pengedar Sabu di Kampung Jabuk Makmur, Kutai Barat Diringkus Polisi
Di tengah pandemi Covid-19 yang kian meluas, dirinya tak menampik keadaan tersebut dapat dimanfaatkan para bandar narkoba menyelundupkan barang haram tersebut.
Situasi yang lebih lengang serta perhatian aparat keamanan yang fokus dalam penanganan pandemi virus bisa menjadi celah besar.
Kemungkinan untuk dimanfaatkan tentu ada, apalagi seluruh aparat, baik TNI, Polri, BNN, ataupun Satpol PP.
Konsentrasinya sedang tertuju pada sosialisasi kegiatan social distancing kepada masyarakat.
"Mereka kan cari sisi lengah dan kesempatan," ungkapnya.
• Anggota Polsek Bongan Gagalkan Peredaran Sabu di Kampung Jambuk Makmur Kutai Barat
• Buang Kotak Korek Api Berisi Paket Sabu, 2 Pengedar Narkoba Asal Balikpapan Ini Dibekuk Polisi
Kendati demikian, Sigit menegaskan akan menjaga area perbatasan antar Kota dan daerah yang telah dicurigai.
Potensi-potensi masyarakat juga tak lupa dimanfaatkan guna meminimalisir pergerakan para pengedar dan gembong narkoba.
Saat ditanya soal perkembangan pengungkapan sabu nyaris 10 kilogram pada Selasa lalu (24/3/2020).
Dirinya menduga kuat ada kaitannya dengan pengungkapan di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada (13/3/20) lalu, hanya saja dirinya masih belum mengetahui secara pasti.
"Kami menduga kuat ada kaitannya dengan 212 kilogram di Kalsel, tapi pelaku pasang badan. Kami masih usut pergerakannya," terangnya
Sigit juga mengalisa banyaknya ungkapan di Kota Tepian karena menjadi salah satu tempat perlintasan, baik antar Kota maupun antar Provinsi.
"Jadi bukan hanya sekadar IKN (Ibu Kota Negara) semata, tapi jadi perlintasan mereka (bandar narkoba) juga," pungkasnya
Deretan Tangkapan Besar Polresta Samarinda di Triwulan Pertama :
- 7 Januari 2020, Sabu 3,781 Gram, Jalan Kerukunan, Samarinda Utara.
- 29 Januari 2020, Sabu 710,6 Gram, Jalan Ulin, Sungai Kunjang.
- 9 Februari 2020, Sabu 241 Gram, Jalan P Bebdahara, Samarinda Seberang.
- 11 Februari 2020, Sabu 2.066,5 Gram, Jalan Poros Samarinda-Bontang, Samarinda Utara.
- 12 Februari 2020, Sabu 923,76 Gram, Jalan Perniagaan, Sungai Pinang.
- 17 Maret 2020, Sabu 696,53 Gram, Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu.
- 26 Maret 2020, Sabu 9.737,2 Gram, Jalan Poros Samarinda-Bontang, Samarinda Utara.
INEKS :
- 12 Februari 2020, Ineks 1.015 Butir, Jalan Sentosa Dalam, Sungai Pinang.
- 17 Maret 2020, Ineks 1.700 Butir, Kelurahan Dadimulya, Samarinda Ulu.
(Tribunkaltim.co)