Virus Corona

Fakta Lain 300 Siswa Setukpa Polisi Positif Corona, Kapusdokkes Soroti Rapid Test, Bukan Covid-19?

Soal 300 siswa Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polisi terpapar virus Corona atau covid-19, Kapusdokkes ungkap hal lain soal rapid test

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.COM/BUDIYANTO
POLISI TERPAPAR CORONA - Ribuan siswa Setukpa Polri berlari dari lapang upacara menuju gedung pertemuan di Setukpa Polri, Sukabumi, Jawa Baray, Selasa (3/3/2020) 

Namun, Musyafak mengatakan, hasil tersebut tak menjamin para calon perwira polisi itu positif terjangkit covid-19.

“Dari rapid test ini, hasilnya 300 Siswa positif, tapi rapid test, bukan covid-19. Ini yang harus diluruskan, karena rapid test hanya memeriksa antibody, antibody saja tidak spesifik covid-19,” kata Musyafak ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (1/4/2020).

Maka dari itu, pihaknya menangani 300 Siswa polisi tersebut sebagai orang dalam pengawasan (ODP) sejak dua hari lalu.

Artinya, mereka dikarantina dalam dormitori di Setukpa selama 14 hari.

Setiap Siswa menempati sebuah ruangan tersendiri.

Para Siswa, katanya, juga disuntik vitamin C demi meningkatkan daya tahan tubuh.

Namun, berdasarkan pemeriksaan sementara, Musyafak menuturkan, para Siswa polisi tersebut dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala covid-19.

“Kemarin foto rontgen, saya mau melihat apakah ada gangguan pada paru-parunya, ternyata normal semua,” ujar dia.

Nantinya, setelah menjalani masa karantina selama 14 hari, para Siswa baru akan mengikuti pemeriksaan swab virus Corona.

“Kecuali sudah ada gejala, batuk, pilek, demam, bahkan sesak nafas, itu perlu tes swab,” tuturnya.

“Tapi kalau belum ada gejala sebagaimana masyarakat yang kontak erat dengan pasien ga ada gejala, ODP, kan gak perlu swab, yang di swab adalah yang ada di rumah sakit, yang ada gejalanya, yang dia sesak nafas, batuk, jangan sampai sia-sia,” sambung Musyafak.

Total terdapat 1.550 Siswa polisi yang menjalani rapid test.

Siswa yang dinyatakan negatif dari hasil rapid test telah kembali ke Sekolah Polisi Negara (SPN) di polda masing-masing.

Mereka juga menjalani karantina mandiri selama 14 hari.

Pelaksanaan rapid test tersebut dilakukan usai adanya tujuh Siswa Setukpa yang dinyatakan positif covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved