Virus Vorona
Jokowi Resmi Digugat Warga Soal Corona, Kesalahan RI 1 Disebut Fatal, Nilai Kerugian Tak Main-main
Gugatan ini dilayangkan karena Jokowi dianggap lalai dalam mengantisipasi virus Corona yang menyebabkan penyakit covid-19.
• Jadi Opsi Jokowi Lawan virus Corona, Yusril Ihza Mahendra Beber Gus Dur Pernah Pakai Darurat Sipil
Akibat kelalaian pemerintah ini, Enggal mengaku dirinya mengalami kerugian ekonomi.
Ia sebagai pedagang eceran mengalami penurunan pendapatan setelah virus Corona masuk ke Indonesia.
"Kalau saja pemerintah pusat sejak awal serius menangani teror covid-19 ini, tentu saya dan kawan-kawan pedagang eceran dan UMKM lainnya masih bisa mencari nafkah sehari-hari," kata dia.
Total ada enam warga pelaku UMKM yang diwakili dalam gugatan class action ini.
Mereka menuntut penggantian kerugian sebesar Rp 10 Miliar dan 20 Juta.
"Ini kan jadi bikin kami kehilangan pendapatan sementara pemerintah belum juga kasih solusi bantuan seperti apa. Saya kecewa melihat awal-awal teror covid-19 lihat menteri di TV masih bisa becanda-canda," tambah dia.
Enggal pun menegaskan ia tak akan menarik gugatan ini.
• Dokter Sarankan Lakukan Cara Sederhana Ini Agar Terbebas dari virus Corona
• Artis yang 5 Hari Lalu Positif Corona Ini Akhirnya Sembuh Tanpa Dirawat di RS, Cuma Konsumsi Ini
Apalagi, ia merasa mendapat dukungan dari masyarakat yang bernasib sama.
"Saya tidak akan pernah mundur karena mulai dari para dokter, perawat, ojol, taksol, pedagang kaki lima, dll, mereka semua mendukung saya menggugat Jokowi karena mereka pun terancam periuk nasinya. Jadi sampai titik darah penghabisan kita akan tuntut pemerintah untuk bertanggungjawab atas kerugian kami semua", kata dia.
IKUTI >> Update virus Corona
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi Resmi Digugat karena Dianggap Lalai Antisipasi Corona"