Virus Corona
Kasus Virus Corona di Surabaya 13 Orang Sembuh, hingga Cara Risma Terapkan PSBB di Surabaya
kasus Virus Corona di Surabaya 13 sembuh, cara Tri Rismaharini alias Risma terapkan instruksi Jokowi Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB di Surabaya
Sedangkan 3 orang dinyatakan positif corona dan 1 dinyatakan sembuh, dan 1 dinyatakan PDP meninggal.

• Pembelaan Walikota Surabaya Risma Setelah WHO Ungkap Disinfektan Berbahaya Bagi Tubuh Manusia
Cara Risma Terapkan PSBB di Surabaya
Tak perlu menunggu waktu lama, setelah Presiden Jokowi menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) demi menekan penyebaran Virus Corona, Walikota Surabaya Tri Rismaharini langsung menginstruksikan anak buahnya menerapkan kebijakan tersebut.
Mulai hari ini, Rabu (1/3/2020) hingga dua pekan ke depan, Pemkot Surabaya akan menutup dua jalur utama yakni Jalan Darmo dan Jalan Tunjungan.
Penutupan dua jalan utama ini untuk memaksimalkan uoaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di Kota Surabaya.
Ini kali kedua dua jalan utama itu ditutup.
Sebelumnya, Jalan Darmo dan Jalan Tunjungan sudah ditutup selama tiga hari.
Melansir Surya.co.id, pantauan di lapangan Rabu (1/3/2020), sejumlah petugas dari kepolisian serta petugas dari Pemkot Surabaya nampak telah bersiaga di Jalan Darmo dengan menutup akses di dua jalur.
"Kita dalam rangka menjalankan kebijakan Pak Pesiden, untuk physical distancing," kata salah seorang petugas di lokasi.
Dua jalan yang menjadi akses se ke beberapa titik sentral di kota pahlawan ini dibuat terjadwal.
Dimana pada hari Senin hingga Jumat, penutupan dilakukan dua kali. Pertama mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.

• Beda Cara Cegah Corona, Risma Batasi Kendaraan Masuk Surabaya, Balikpapan Tutup Jalan Utama Hari Ini
Selepas itu, jalan kembali berfungsi normal, baru kemudian ditutup kembali mulai pukul 18.00 hingga 23.00 WIB.
Beda lagi jika akhir pekan, penutupan terjadwal itu bakal dilakukan mulai pukul 18.00 WIB hingga keesokan harinya, pukul 06.00 WIB.
Penutupan terjadwal itu, bakal terus dilakukan hingga dua pekan ke depan atau hingga Selasa (14/4/2020) mendatang.
Batasi Kendaraan Selain Plat L