Virus Corona
Larangan Lockdown Berbuntut Panjang, Bupati Ini Minta Luhut Tak Bicara Sembarangan: Ini Rakyat Kami
Sang Bupati juga meminta agar Luhut Binsar Panjaitan dapat berhati-hati apabila membuat pernyataan.
TRIBUNKALTIM.CO - Pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait larangan lockdown berujung panjang.
Warga Papua, menolak larangan yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan itu serta menegaskan keputusan mereka untuk melakukan lockdown lokal sudah bulat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng) Ricky Ham Pagawak.
Dalam pernyataannya yang direkam dan diunggah Iskandar lewat akun twitter @kandargalang; pada Rabu (1/4/2020), Ricky Ham Pagawak menegaskan agar Luhut Binsar Panjaitan dapat berhati-hati apabila membuat pernyataan.
• Sudah Renggut Banyak Korban, Kelemahan covid-19 Perlahan Terkuak, Ternyata Ada yang Sangat Sederhana
• Kasus virus Corona di Surabaya 13 Orang Sembuh, hingga Cara Risma Terapkan PSBB di Surabaya
• Di ILC Haris Azhar Terus Kritik Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman Ngambek Tak Mau Lanjutkan Debat
• Baru Pulih dari covid-19, Pasar Wuhan Sudah Kembali Dibuka, Hewan Liar Dijajakan, Diserbu Pengunjung
"Pernyataan Menteri Perhubungan Republik Indonesia berkaitan dengan menolak penutupan akses laut maupun udara yang dilakukan Pemerintah Provinsi Papua, Saya mau kasih tahu kepada pak menteri, satu nyawa orang Papua itu sangat mahal untuk orang Papua," tegas Ricky Ham Pagawak.
"Jadi bapak kalau membuat statemen, pernyataan, kami mohon untuk tidak melihat hanya karena daerah di Jakarta," tegasnya.
Seluruh keputusan yang telah diambil tersebut diungkapkan Ricky Ham Pagawak merupakan tanggung jawab warga Papua.
Keputusan lockdown lokal pun katanya sudah disepakati oleh para Bupati, Wali Kota dan Gubernur Papua.
"Apapun yang mau terjadi di Papua, orang Papua bertanggung jawab, dan kami para bupati, wali kota dan gubernur bertanggung jawab," tegas Ricky Ham Pagawak.
Sebab lanjutnya, keputusan yang sudah disepakati etrsebut senyatanya demi kepentingan rakyat Papua bukan sekedar menyelamatkan jabatan.
"Apa yang kami lakukan ini demi rakyat, bukan demi jabatan seorang Gubernur, Wali Kota atau Bupati," ungkap Ricky Ham Pagawak.
"Sehingga pernyataan itu dengan banar-benar kami menolak dan apa yang sudah kami putuskan sudah ditandatangani bersama Gubernur, Kapolda, Pangdam, Ketua DPRD itu sah! dan kami akan lakukan terus!," tegasnya.
• Bukan Prabowo dan Tito Karnavian, Jokowi Tunjuk Institusi Idham Azis Tertibkan PSBB di Masyarakat
• Jadi Opsi Jokowi Lawan virus Corona, Yusril Ihza Mahendra Beber Gus Dur Pernah Pakai Darurat Sipil
Terkait pernyataan yang disampaikan sebelumnya, Ricky Ham Pagawak mengingatkan agar Luhut Binsar Panjaitan tidak mengeluarkan pernyataan sembarangan.
Karena ditegaskannya kembali keputusan untuk menutup seluruh akses masuk dan keluar Provinsi Papua senyatanya denmi keselamatan bersama.
"Jangan bicara sembarangan di Jakarta sana. Ini rakyat kami, tanah kami dan negeri kami!," tegas Ricky Ham Pagawak.
"Pernyataan kami sudah jelas, demi rakyat kami bertindak! bukan demi diri sendiri! Jadi kami tidak mau dengar menteri siapapun, tetap kami lakukan itu (lockdown) demi keselamatan," ungkapnya menegaskan.
Sementara, alasan mengapa pihaknya bersikukuh untuk melakukan lockdown lokal dikarenakan kondisi di Jakarta dan Papua sangat berbeda.
Sehingga langkah karantina wilayah yang disampaikan oleh Luhut Binsar Panjaitan tidak dapat diterapkan di Papua.
"Ini negara-negara kepulauan, buka satu tanah, jadi kalau bicara, bicara hati-hati. Mau menteri siapapun kalaua bicara hati-hati!," tegas Ricky Ham Pagawak.
• Dokter Sarankan Lakukan Cara Sederhana Ini Agar Terbebas dari virus Corona
• Artis yang 5 Hari Lalu Positif Corona Ini Akhirnya Sembuh Tanpa Dirawat di RS, Cuma Konsumsi Ini
"Jadi ini pernyataan kami, kami akan tetap lakukan apapun. Menjadi tanggung jawab kami, kesepakatan kami bersama unsur pemerintah yang ada di tanah Papua," tambahnya.
"Kami sepakat tanda tangan, semua elemen tanda tangan, kami yakin dan percaya bahwa apa yang kami lakukan itu untuk keselamatan masyarakat di tanah Papua," tutupnya menegaskan.
UPDATE 1 April: Ada 149 Kasus Baru Positif covid-19, Tersebar di 13 Provinsi
Pemerintah mengungkapkan adanya tambahan kasus baru pasien positif covid-19 pada Rabu (1/4/2020).
Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona Achmad Yurianto di Graha BNPB, Rabu sore.
"Ada penambahan kasus yang terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 149. Sehingga total ada 1.677 kasus pasien positif covid-19 hingga saat ini, " ungkap Yuri. Kemudian, dari data tersebut tercatat pula penambahan pasien yang sembuh sebanyak 22 orang.
Secara akumulatif, jumlah pasien yang sembuh dari covid-19 hingga hari ini sebanyak 103 orang.
Yuri juga menyebut ada tambahan 21 pasien positif covid-19 yang meninggal dunia.
"Oleh karenanya, hingga saat ini total ada 157 pasien positif covid-19 yang meninggal," lanjut Yuri.
Sementara itu, dari data yang dipaparkan Yuri, diketahui sebaran kasus baru pasien positif covid-19 berara di 13 provinsi.
Beberapa di antaranya yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera Selatan.
Selain itu, data yang ada juga tidak mencatat adanya penambahan kasus perdana di daerah.
Berikut ini sebaran kasus baru pasien positif covid-19 di 13 provinsi :
1. Bali Bertambah 6 kasus
2. Banten Bertambah 11 kasus
3. DIY Bertambah 5 kasus
4. DKI Jakarta Bertambah 62 kasus
5. Jawa Barat Bertambah 21 kasus
6. Jawa Tengah Bertambah 11 kasus
7. Jawa Timur Bertambah 11 kasus
8. Kalimantan Barat Bertambah 1 kasus
9. Kalimantan Timur Bertambah 1 kasus
10. NTB Bertambah 2 kasus
11. Sulawesi Utara Bertambah 1 kasus
12. Sumatera Utara Bertambah 2 kasus
13. Sulawesi Selatan Bertambah 15 kasus
Dalam verifikasi: 0 kasus Total: 149 kasus baru
IKUTI >> Update virus Corona
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Luhut Panjaitan Larang Pemda Lockdown, Bupati Mamteng : Jangan Bicara Sembarangan, Ini Rakyat Kami dan di di Kompas.com dengan judul "UPDATE 1 April: Ada 149 Kasus Baru Positif covid-19, Tersebar di 13 Provinsi"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/larangan-lockdown-fix-2.jpg)