Virus Corona
Mau Rp 1 Juta/Bulan? Pendaftaran Kartu Pra Kerja Sudah Dibuka, Janji Jokowi Dipercepat Karena Corona
Kartu Pra Kerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan bagi antara lain pencari kerja dan pekerja ter-PHK
TRIBUNKALTIM.CO - Imbas mewabahnya virus Corona atau covid-19, Pemerintah bakal mempercepat realisasi program Kartu Pra Kerja guna mengatasi meningkatnya angka pengangguran akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),
Lalu apa saja syarat dan cara mendapatkan Kartu Pra Kerja?
Dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (27/3/2020), Kartu Pra Kerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Untuk diketahui, syarat penerima Kartu Pra Kerja adalah: Warga Negara Indonesia (WNI) Usia minimal 18 tahun Sedang tidak mengikuti pendidikan formal
• Sudah Renggut Banyak Korban, Kelemahan Covid-19 Perlahan Terkuak, Ternyata Ada yang Sangat Sederhana
• Kasus Virus Corona di Surabaya 13 Orang Sembuh, hingga Cara Risma Terapkan PSBB di Surabaya
• Di ILC Haris Azhar Terus Kritik Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman Ngambek Tak Mau Lanjutkan Debat
• Baru Pulih dari Covid-19, Pasar Wuhan Sudah Kembali Dibuka, Hewan Liar Dijajakan, Diserbu Pengunjung
Di luar itu, belum ada ketentuan lain syarat mendapatkan Kartu Pra Kerja.
Kartu Pra Kerja artinya kartu yang diberikan kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan re-skilling).
Skilling menyasar bagi pencari kerja berstatus fresh graduate baik baru lulus sekolah maupun kuliah.
Sementara re-skilling menyasar pekerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau berpotensi ter-PHK.
Pembekalan bertujuan memberikan keterampilan yang berbeda atau baru untuk alih profesi misalnya menjadi wirausaha.
Para pemilik Kartu Pra Kerja nantinya bisa memilih langsung pelatihan atau kursus yang diminati melalui platform digital yang telah disiapkan pemerintah.
Akan ada berbagai jenis pelatihan yang disiapkan.
Pelaksanaan Kartu Pra Kerja bekerja sama dengan banyak mitra, seperti digital platform, mitra lembaga pelatihan, serta mitra bidang pembayaran.
Program ini nantinya mampu membantu para pencari kerja untuk meningkatkan kompetensinya.
Manfaat Kartu Pra Kerja sendiri bisa digunakan untuk pelatihan berbayar, di mana pembayarannya dilakukan dengan Kartu Pra Kerja untuk mengikuti pelatihan online paling mahal atau maksimal Rp 3 juta, dan pelatihan offline maksimal Rp 7 juta.
• Bukan Prabowo dan Tito Karnavian, Jokowi Tunjuk Institusi Idham Azis Tertibkan PSBB di Masyarakat
• Jadi Opsi Jokowi Lawan Virus Corona, Yusril Ihza Mahendra Beber Gus Dur Pernah Pakai Darurat Sipil
Peserta program Kartu Pra Kerja juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang diikutinya, baik online maupun offline.
Sementara untuk insentif atau honor, akan ditransfer dalam tiga tahapan dalam bentuk e-wallet.
Bagaimana syarat mendapatkan Kartu Pra Kerja dan tahapannya hingga pelatihan?
1. Daftar di website Kartu Prakerja
Dalam tahapan ini, peserta perlu melakukan penginputan data dan seleksi online.
Petugas Pengantar Kerja/Antar Kerja di Disnaker mendampingi peserta untuk mendaftar melalui website secara kolektif dan melakukan seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi.
Bagaimana mendapatkan Kartu Pra Kerja?
Pendaftaran Kartu Pra Kerja baru bisa dilakukan pada bulan April di laman Prakerja.go.id.
• Dokter Sarankan Lakukan Cara Sederhana Ini Agar Terbebas dari Virus Corona
• Artis yang 5 Hari Lalu Positif Corona Ini Akhirnya Sembuh Tanpa Dirawat di RS, Cuma Konsumsi Ini
2. Memilih pelatihan
Peserta bisa memilih pelatihan yang disyaratkan industri.
Peserta memilih pelatihan dari layanan SISNAKER dan bayar menggunakan saldo Kartu Prakerja maksimal Rp 3 juta untuk online dan maksimal Rp 7 juta untuk offline.
Untuk pendaftarannya bisa dilakukan secara online lewat laman Prakerja.go.id.
3. Mengikuti pelatihan
Peserta mengikuti pelatihan di SISNAKER.
Di mana pelatihan diselenggarakan secara online maupun offline dan peserta kemudian akan dapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga.
4. Berikan ulasan dan rating
Peserta diberikan kesempatan memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui SISNAKER setelah melakukan proses pelatihan.
5. Mendapatkan insentif
Peserta Kartu Pra Kerja bisa mendapatkan insentif sebesar Rp 500 ribu dan akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo Kartu Pra Kerja.
6. Survei Kebekerjaan
Survei Kebekerjaan dilakukan sebagai feedback efektivitas program.
Survei yang ditanyakan dalam 3 tahap dengan insentif pengisian survei sebesar Rp 150 ribu sebagai feedback efektivitas program, kesesuaian pelatihan dan penempatan kerja, dan sebagainya.
Kartu Pra Kerja, Janji Kampanye Jokowi yang Dikebut Demi Lawan Corona
Kartu Pra Kerja yang jadi andalan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) sejak kampanye Pilpres 2019 segera direalisasikan dalam waktu dekat secara nasional.
Percepatan implementasinya dilakukan untuk mengatasi masalah pengangguran akibat meningkatnya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas wabah virus Corona (covid-19) di Indonesia.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pemerintah menganggarkan dana APBN sebesar Rp 10 triliun, sehingga nantinya setiap pekerja yang masuk korban PHK bisa mendapatkan honor sebesar Rp 1 juta per orang atau mengalami kenaikan dari formula sebelumnya.
Sebagai informasi, di dalam skema awal program Kartu Pra Kerja, peserta program bakal mendapatkan insentif sebesar Rp 650.000.
Santunan dan pelatihan tersebut akan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau yang saat ini dikenal dengan BP Jamsostek.
Insentif tersebut didapatkan usai peserta menyelesaikan program pelatihan yang terdiri atas uang transportasi sebesar Rp 500.000 dan insentif usai melakukan survei evaluasi sebesar Rp 150.000.
"Kita juga akan memberi insentif untuk yang terkena PHK dari sisi BPJS Ketenagakerjaan memberi santunan plus pelatihan sehingga bisa mendapatkan paling tidak dalam tiga bulan Rp 1 juta per kepala," ujar dia dalam video conference di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Pemerintah pusat telah meminta para kepala daerah yakni gubernur, wali kota, dan bupati untuk membantu menjalankan program tersebut.
Mereka diminta untuk mulai mendata calon peserta Kartu Pra Kerja.
Realisasi Kartu Pra Kerja dijadikan sebagai salah satu solusi menangani masalah ekonomi yang terimbas mewabahnya covid-19.
Selain Kartu Pra Kerja, pemerintah juga akan segera menggulirkan bantuan sosial berupa pembagian sembako untuk 200.000 kepala keluarga dengan anggaran Rp 4,5 triliun.
Bebarapa program mengatasi dampak ekonomi dari virus Corona lainnya seperti rencana pelonggaran pembayaran kredit motor, relaksasi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan percepatan pengadaan barang dan jasa untuk penanggulangan covid-19.
Presiden Jokowi dalam kesempatan terpisah sempat menjelaskan pihaknya akan mempercepat penyaluran Kartu Prakerja di tengah wabah covid-19.
Rencananya, penerima akan mendapat Rp 1 juta setiap bulannya selama 3-4 bulan.
Jokowi mengatakan, upaya itu ia lakukan untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK dan bagi para pekerja harian yang penghasilannya terdampak wabah covid-19.
"Untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, para pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omset agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDMnya," ujar Jokowi melalui siaran konferensi video di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Kartu Pra Kerja awalnya ditargetkan bisa direalisasikan pada Januari 2020 lalu.
Janji Kampanye Jokowi
Kartu Pra Kerja sendiri sebenarnya merupakan implementasi janji Jokowi selama masa kampanye pada Pilpres 2019.
Program kartu sakti Jokowi sudah jadi bahan kritik berbagai pihak, terutama lawannya di Pilpres 2019, Prabowo Subianto.
Kontroversinya terletak pada janji Jokowi bahwa pemegang kartu tersebut akan menerima gaji selama belum mendapat pekerjaan, serta dinilai membebani APBN.
Namun setelah itu, Jokowi menegaskan bahwa program Kartu Pra Kerja bukan menggaji pengangguran.
Program ini merupakan bantuan biaya pelatihan vokasi untuk para pencari kerja yang berusia 18 tahun ke atas dan sedang tidak dalam pendidikan formal, atau untuk para pekerja aktif dan pekerja yang terkena PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Meski begitu, kontroversi sudah terlanjur muncul.
Saat kampenye Pilpres 2019, hampir di setiap daerah yang disambanginya Jokowi selalu memamerkan Kartu Pra Kerja.
Kartu sakti lainnya yang juga sering ditampilkan saat kampanye yaitu Kartu Sembako Murah dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Kalau belum dapat pekerjaan, kartu itu juga akan memberikan kayak honor, kayak gaji. Tapi jumlahnya berapa masih kita rahasiakan. Nanti," kata Jokowi yang merupakan calon presiden nomor urut 1 saat kampanye di Kendari seperti dikutip Kompas.com, Senin (30/12/2019).
Selanjutnya, di kesempatan kampanye lain di Tangerang, Jokowi mengatakan, lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akan mendapatkan pelatihan dengan Kartu Pra Kerja serta mendapatkan insentif honor.
"Pelatihan skill meningkat sehingga cepat mendapatkan pekerjaan tapi kalau belum dapat kerja dapat insentif honor. Yang enggak setuju, silakan maju saya kasih sepeda, awas kalau maju," ujar dia.
Menurut Jokowi, Kartu Pra Kerja diberikan bagi anak-anak muda yang baru tamat dari sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, atau lulusan perguruan tinggi yang akan mencari kerja.
Melalui kartu ini, para lulusan sekolah bisa mendapatkan program pelatihan keterampilan atau vocational training.
Dengan begitu, lulusan sekolah atau perguruan tinggi bisa memiliki keterampilan untuk memudahkan mendapatkan pekerjaan.
Menurut Jokowi, pemilik kartu tersebut mendapatkan dana insentif.
Namun, waktunya terbatas, sekitar 6-12 bulan.
"Ada insentif, tapi dalam kurun waktu tertentu. Ini untuk memacu supaya pemegang kartu ini bisa lebih semangat mendapatkan kerja. Bukan berikan gaji pada yang nganggur," kata Jokowi.
IKUTI >> Update virus Corona
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "syarat Mendapatkan Kartu Pra Kerja dan Bisa Terima 'Gaji' Rp 1 Juta Per Bulan" dan "Kartu Pra Kerja, Janji Kampanye Jokowi yang Dikebut Demi Lawan Corona"