Virus Corona

Jokowi Blak-blakan Tidak Mau Lockdown Indonesia Karena Virus Corona, Sebut Ganggu Perekonomian

Jokowi lebih memilih Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) ketimbang lockdown atasi Virus Corona alias covid-19 di Indonesia.

Kolase TribunKaltim.co: Freepik dan Tribunnews
Jokowi Blak-blakan Tidak Mau Lockdown Indonesia Karena Virus Corona, Sebut Ganggu Perekonomian 

Terbitkan PP PSBB

Presiden Jokowi menerbitkan PP Nomor 21 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ).

Skema PSBB ini juga sebenarnya diatur dalam UU Kekarantinaan Kesehatan.

Bedanya, pembatasan dengan skema PSBB tidak seketat karantina wilayah.

Pemerintah juga tidak harus menanggung kebutuhan hidup warga selama PSBB diberlakukan.

Dengan terbitnya PP PSBB ini, Presiden Jokowi pun meminta kepala daerah untuk satu visi menangani pandemi Virus Corona.

Sebab, sudah ada payung hukum yang jelas bagi Pemerintah daerah untuk bertindak.

"Jangan membuat acara sendiri-sendiri sehingga kita dalam Pemerintahan juga berada dalam satu garis visi yang sama," kata Jokowi.

Dengan PP yang baru diteken ini, setiap kepala daerah bisa melakukan penerapan PSBB jika menganggap daerahnya sudah rawan penyebaran covid-19.

Namun, PSBB tersebut tetap harus diusulkan dan mendapatkan persetujuan dari Menteri Kesehatan.

 Tolak Karantina Wilayah dan Lockdown, Jokowi Pilih Opsi Ini Hadapi Virus Corona, Polisi Ada di Depan

Jokowi juga kembali menekankan, dengan terbitnya aturan ini, Pemda dilarang melakukan lockdown atau karantina wilayah.

"Bahwa ada pembatasan sosial, pembatasan lalu lintas itu pembatasan wajar karena Pemerintah daerah ingin mengontrol daerahnya masing-masing.

Tapi sekali lagi, tidak dalam keputusan besar misalnya karantina wilayah dalam cakupan gede, atau (istilah) yang sering dipakai lockdown," kata dia.

Kasus Virus Corona bertambah

Juru bicara Pemerintah untuk penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, menyatakan bahwa pasien covid-19 di Indonesia masih bertambah.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved