Virus Corona
Najwa Shihab Tak Puas Jawaban Anak Buah Presiden Jokowi Soal Beda Lockdown dan PSBB di Mata Najwa
Di Mata Najwa, presenter Najwa Shihab tak puas dengan jawaban anak buah Jokowi, Fadjroel Rachman soal beda lockdown dan PSBB atasi Virus Corona alias
TRIBUNKALTIM.CO - Di Mata Najwa, presenter Najwa Shihab tak puas dengan jawaban anak buah Jokowi, Fadjroel Rachman soal beda lockdown dan PSBB atasi Virus Corona alias covid-19.
Juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman membuat Najwa Shihab kebingungan di acara Mata Najwa, Selasa (1/4/2020) malam.
Dalam tayangan yang mengambil tema 'Saatnya Karantina', Najwa Shihab tak puas mendengar jawaban Fadjroel Rachman soal perbedaan lockdown, karantina wilayah, dan Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menetapkan kebijakan PSBB untuk mengatasi masalah Virus Corona di Indonesia.
Namun Najwa Shihab menilai kebijakan PSBB tak berbeda dengan apa yang sudah diterapkan lebih dulu di sejumlah daerah dengan isitilah yang berbeda-beda.
Bahkan Najwa Shihab merasa perbedaan lockdown, karantina wilayah, dan PSBB hanya soal terminologi bukan soal esensi.
Mulanya presenter Najwa Shihab menannyakan perbedaan PSBB dengan imbauan yang sudah diterapkan di sejumlah daerah demi mengatasi covid-19.
• Akhirnya Presiden Jokowi Berani Terang-terangan Tak Pilih Lockdown Atasi Virus Corona di Indonesia
• Andai Jokowi Terapkan Lockdown, Ini yang Akan Terjadi di Indonesia, Akhirnya Pilih Kebijakan PSBB
• Lawan Corona, Najwa Shihab dan Dian Sastro Lelang Sneakers Kesayangan, Terjual dengan Harga Segini
"Beda signifikannya apa yang sudah kita alami selama dua minggu ini kalau misalnya berkaca di Jakarta itu ada dimana?" tanya Najwa Shihab ke Fadjroel Rachman.
Pertanyaan Najwa Shihab itu dijawab naak buah Jokowi dengan panjang lebar.
Jubir Presiden, Fadjroel Rachman menjelaskan kronologi munculnya PSBB hingga ditetapkan sebagai Peraturan Pemerintah (PP).
"Presiden sudah menyiapkan panduan terkait kekarantinaan masyarakat.
Jadi dasar hukumnya berdasarkan uu nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan," kata Fadjroel Rachman.
Kemudian kata Fadjroel Rachman, Presiden membuat Keppres nomor 11 tahun 2020 yaitu tentang penetapan kedaualatan kesehatan masyarakat, menetapkan covid-19 sebagai jenis penyakit yang menyebabkan kekarantinaan masyarakat.
"Untuk merespon daripada kedaulatan itu, maka Presiden Joko Widodo memilih Pembatasan Sosial Berskala besar ( PSBB )," ungkap anak buah Jokowi ini.
Lantas dengan tatapan mata tajam, Najwa Shihab kembali menanyakan pertanyaan yang sama.