Virus Corona

Cara Dapatkan Listrik Gratis dan Diskon untuk Pengguna Token dan Reguler, Sudah Bisa Diakses

Cara dapatkan listrik gratis dan diskon untuk pengguna token dan reguler, sudah bisa diakses.

Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Cara Dapatkan Listrik Gratis dan Diskon untuk Pengguna Token dan Reguler, Sudah Bisa Diakses 

Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 32 Tahun 2019 tentang Mekanisme Perubahan Subsidi Tarif Tenaga Listrik Rumah Tangga.

 Jumlah Orang Positif Virus Corona di Amerika Tertinggi di Dunia, Lampaui Italia, Trump Ragukan China

 Angka Kematian Akibat Virus Corona Capai 3 Ribu Jiwa, Dokter Amerika Serikat Pasrah Tangani Covid-19

Dalam Pasal 4 disebutkan, bahwa Rumah Tangga Miskin (RTM) dan tidak mampu yang belum tersambung listrik dapat mengajukan permohonan penyambungan listrik dengan daya 450 VA atau 900 VA.

Kemudian, PT PLN (Persero) wajib melayani permohonan penyambungan sebagaimana dimaksud itu.

Lalu, terhadap permohonan penyambungan listrik bagi rumah tangga yang tidak terdapat dalam data terpadu PLN dapat melakukan penyambungan dengan: Pertama, daya 900 VA atau di atas 900 VA.

Dan kedua, daya 450 VA untuk daerah 3T, PLN dapat melayani perubahan daya 450 VA menjadi 900 VA apabila terdapat dalam data terpadu. Kompensasi PLN token listrik gratis Sementara bagi pelanggan PLN dengan daya 900 KV subdidi, ada keringan dari pemerintah berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Pelanggan di kategori 900 KV penerima subsidi ini berjumlah sekitar 7 juta pelanggan.

Khusus untuk pelanggan daya 450 KV dan 900 KV subsidi prabayar, maka PLN akan memberikan token listrik gratis sebagai kompensasinya.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan perkembangan pandemi virus corona di Indonesia maupun internasional.

Kebijakan tersebut mungkin saja diberlakukan lebih dari waktu yang telah ditentukan.

"Ke depan dan jika perkembangannya secara global maupun nasional masih ada pemberian keringanan, tidak tertutup kemungkinan hal semacam ini akan diperpanjang," ujar Rida.

Lebih lanjut, Rida menjelaskan terdapat 31.122.791 pelanggan yang akan mendapatkan diskon dan pembebasan tarif selama 3 bulan ke depan.

Sampai dengan Desember 2019, terdapat 23.832.071 pelanggan yang tercatat sebagai pelanggan golongan 450 VA. Sementara itu, untuk golongan 900 VA terdapar 7.290.720 pelanggan.

Tanggapan dari PLN Usai Pengumuman Jokowi menggratiskan biaya listrik

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menggratiskan tarif listrik selama 3 Bulan dan memberikan memberikan diskon hingga 50 persen bagi pelanggan PLN.

Kebijakan ini diambil Presiden Jokowi sebagai respons atas dampak covid-19 di Indonesia.

Kebijakan tersebut, yakni gratis listrik 450 VA selama 3 Bulan dan diskon 50 persen untuk 900 VA.

Selain itu, Jokowi juga sebelumnya menerbitkan keringanan pembayaran kredit.

"Tarif listrik 450 VA akan digratiskan selama 3 Bulan ke depan, April, Mei, Juni," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) dilansir Kompas TV.

Sementara itu untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan diskon 50 persen untuk Bulan April, Mei, Juni.

Selain itu Jokowi juga menerbitkan keringanan pembayaran kredit.

Keringanan ini akan diberlakukan bagi para pekerja informal, ojek online, UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dengan kredit di bawah Rp 10 miliar,

"OJK telah mengeluarkan aturan dan akan dimulai pada Bulan April," ujar Jokowi.

Merespon kebijakan dari pemerintah, pihak PLN pun langsung menerbitkan siaran persnya.

Siaran pers tersebut berjudul : PLN Siap Laksanakan Kebijakan Pemerintah Bebaskan Tagihan Pelanggan 450 VA Dan Diskon 50% Pelanggan 900 VA

Berikut isi lengkap siaran pers yang dikutip dari situs resmi PLN, pln.co.id :

PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.

Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN.

Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.

• Dokter Sarankan Lakukan Cara Sederhana Ini Agar Terbebas dari Virus Corona

• Artis yang 5 Hari Lalu Positif Corona Ini Akhirnya Sembuh Tanpa Dirawat di RS, Cuma Konsumsi Ini

Dirinya menambahkan, adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.

Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yan gpaling terdampak pandemi.

“Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” pungkas Zulkifli.

IKUTI >> Update Virus Corona

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Dapat Diakses, Berikut Cara Nikmati Listrik Gratis untuk Pengguna Token dan Reguler", https://www.kompas.com/tren/read/2020/04/03/070500765/sudah-dapat-diakses-berikut-cara-nikmati-listrik-gratis-untuk-pengguna?page=all.
Penulis : Dandy Bayu Bramasta

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved