Jumat, 24 April 2026

Virus Corona

Mudik Saat Lebaran Idul Fitri, Sampai di Kampung Wajib Isolasi Diri Selama 14 Hari dan Status ODP

Mudik saat lebaran Idul Fitri maka sampai di kampung wajib isolasi diri selama 14 hari dan status Orang Dalam Pemantauan

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/HO
Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman 

"Kami sedang merumuskan teknis di bawah untuk pelaksanaan itu," kata Luhut. (*)

Baca Juga

Pasien Ketiga Positif Corona di Kukar Pernah Sekamar Dengan Pasien Pertama, Keluarganya Diisolasi

Perkiraan Corona Hilang di Indonesia Mulai Terjawab, Masa Kritis Diprediksi Mulai Minggu Kedua April

Pesan Mengharukan Menhub Budi Karya Sumadi dari Bilik Isolasi Virus Corona, Singgung Kemenangan

IKUTI >> Update Virus Corona

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masyarakat Tak Dilarang Mudik Lebaran, tetapi Ada Syaratnya"

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved