Pemeran Video Viral Vina Garut Divonis Tiga Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Sidang via Online
VA, pemeran video viral Vina Garut akhirnya dijatuhi hukuman penjara tiga tahun dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara.
TRIBUNKALTIM.CO, BANDUNG - VA, pemeran video viral Vina Garut akhirnya dijatuhi hukuman penjara tiga tahun dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara.
Sidang putusan kasus ini berlangsung di Rutan Kelas II B Garut melalui teleconference atau via online dalam rangka mencegah penyebaran virus corona, Kamis (2/4/2020).
Berdasarkan berita yang dilaporkan wartawan Tribunjabar.id dari Garut, Vina mengikuti sidang tersebut di Rutan Kelas II B Garut.
Persidangan ini digelar melalui teleconference atau via online dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.
"Terdakwa turut serta menjadi objek yang mengandung pornografi," kata majelis hakim Hasanuddin.
Ia dijatuhkan hukuman penjara tiga tahun dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara.
Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum atau JPU.
Sebelumnya, VA dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan akibat kasus video panas beberapa waktu lalu.
Terkait hasil sidang putusan ini, kuasa hukum VA diberitakan mengajukan banding.
VA Sempat Bantah Keterangan Pemeran Pria
Sebelumnya, mental VA drop ketika video Vina Garut diputarkan di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (23/1/2020).
Pengacara VA, Asri Vidya Dewi mengatakan kliennya tidak bisa berkonsentrasi dalam persidangan yang dimulai pukul 13.00 WIB itu.
"Drop psikisnya (VA) dan tidak bisa konsentrasi selama persidangan. Secara psikologis sangat berat untuk mengingat peristiwa itu," katanya setelah persidangan.
Pemutaran penggalan video dan foto dilakukan saat sidang terkait kronologis peristiwa tersebut.
Saksi mahkota, pemeran pria dalam video, AD dan We memberi keterangan terkait kronologis kejadian.
Dalam keterangan kedua saksi, Ad dan We menjelaskan alasan melakukan hubungan tersebut.
"Kalau AD itu hanya untuk fantasi seksual saja. Kalau We, katanya iseng," ucap Asri.
Pernyataan kedua saksi mahkota itu mengguncang batin VA.
Ia harus kembali diingatkan mengenai peristiwa tersebut.
Asri mengatakan ada keterangan AD dan We yang dibantah oleh VA.
Namun, VA dan kedua saksi tidak membantah pernah melakukan hal tersebut.
"Saksi AD tanya ke VA, katanya sudah biasa seperti ini (berhubungan dengan lebih dari satu lelaki). Tapi VA membantah pernah ditanya seperti itu oleh AD. Hanya menyapa biasa saja," ucap Asri.

VA tidak menerima beberapa keterangan yang disampaikan kedua saksi.
Asri menambahkan, kedua saksi menyebut tak pernah bertransaksi langsung dengan VA.
Semua uang untuk berhubungan diserahkan kepada almarhum Rayya.
"Artinya VA itu hanya sebagai objek saja. Kedua saksi juga tak menyebut memberi uang kepada VA. Semua yang mengatur itu Rayya," katanya.
Video Disimpan di Drive Rayya
Terungkap bahwa video Vina Garut disebut disimpan di Google Drive milik Rayya.
Hal ini disampaikan kuasa hukum pemeran wanita V alias VA, Asri Vidya Dewi di Pengadilan Negeri Garut.
Diketahui, Kamis (16/1/2020) digelar lagi sidang kasus video Vina Garut untuk mendengarkan keterangan saksi ahli dari jaksa penuntut umum atau JPU.
Saksi ahli tersebut yakni dari digital forensik Mabes Polri.
Menurut Asri, saksi ahli itu memaparkan soal bukti video Vina Garut yang didapatkan dari ponsel Rayya.
Rayya merupakan mantan suami V yang juga pemeran pria dalam video panas yang viral itu.
Namun, kini Rayya sudah tiada. Ia meninggal dunia setelah melalui masa sulit akibat penyakit yang dideritanya.
Disebutkan video Vina Garut itu disimpan di Google Drive Rayya.
"Di Undang-undang pornografi kan mengacu ke penyebaran. Video itu juga disimpan di Google Drive (milik Rayya)," kata kuasa hukum V kepada wartawan Tribunjabar.id di Garut.
Tak hanya itu, saksi ahli juga disebut menyebutkan waktu dari pembuatan video Vina Garut yang tersebar di media sosial.
Menurut kuasa hukum We dan AD, Soni Sanjaya, saksi ahli menyebut waktu video panas dibuat yaitu pada 10 Oktober 2018.
"Kata saksi videonya dibuat tanggal 10 bulan 10 (Oktober) 2018," kata Soni.
Atas keterangan saksi, terdakwa kasus Vina Garut disebut mengiyakan waktunya memang pada tanggal tersebut.
"Para terdakwa juga membenarkannya," ujarnya.
Sejumlah fakta baru kasus video viral Mirip Vina Garut, suami Jual istri lawan 4 pria, tarifnya Tak Main-main.
Terungkap sejumlah fakta baru kasus suami jual istri di sebuah hotel di Tuban, Jawa Timur (Jatim).
Kasusnya mirip video Vina Garut yang pernah viral, sang istri yang menjadi korban suaminya sendiri dalam bisnis prostitusi, dipaksa layani 3 hingga 4 pria sekaligus di atas ranjang.
Berikut ini pengakuan lengkap sang suami kepada polisi setelah ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
• Nasib Wanita Pemeran Video Vina Garut, Gara-gara Keterangannya Berbelit, Hukumannya Jauh Lebih Berat
• Kabar Terbaru Wanita Pemeran Video Vina Garut, Nasibnya Menyedihkan Karena Beri Keterangan Berbelit
• Pria Ini Jual dan Rekam Istri Berhubungan Badan dengan Temannya, Terinspirasi Kasus Vina Garut?
• Sebelum Video Vina Garut Terungkap, Tersangka VA Ternyata Pernah Melapor Namun Ditolak Polisi
AEM, sopir truk berusia 28 tahun asal Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, mengaku menyesal usai ditangkap polisi di sebuah hotel di Tuban karena menjual istrinya kepada pria hidung belang.

Tak tanggung-tanggung, bahkan dia meminta istrinya untuk melakukan hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang pria.
Kepada petugas kepolisian, AEM yang sudah dua tahun menikah dengan istrinya mengaku terkendala masalah ekonomi.
Ia mengaku terpaksa melakukan perbuatan bejat tersebut.
"Alasannya ekonomi, selain itu juga berfantasi karena sering nonton film biru.
Kita tangkap Selasa (17/3/2020) kemarin," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Jumat (20/3/2020).
Dalam aksinya, AEM menjajakan istrinya via Twitter.
• Sebelum Video Vina Garut Terungkap, Tersangka VA Ternyata Pernah Melapor Namun Ditolak Polisi
• Terdakwa Kasus Video Pornografi Vina Garut Merasa Tidak Keberatan Dakwaan Jaksa Lantaran Hal Ini
"Akun twitter resmi dikendalikan oleh suaminya sendiri, deal booking langsung eksekusi di hotel melakukan hubungan badan bersama.
Untuk istri maupun pria yang berada di kamar hotel statusnya dijadikan saksi," beber Kapolres.
Perwira menengah itu menjelaskan, pria yang bekerja sebagai sopir truk itu sudah menjual istrinya sekitar setahun.
Dalam kurun waktu itu, ia telah sembilan kali melakukan transaksi di sejumlah kota besar, di antaranya dua kali di Tuban.
Sedangkan untuk tarifnya, per orang Rp 1,5 juta, jika melakukan hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang maka tinggal dikalikan, bisa sampai Rp 6 juta.
"Pengakuannya bisa mengantongi Rp 4 juta setelah selesai menjual istrinya.
Itu bersih karena hotel sudah terbayar (oleh pelanggan).
Jualnya via twitter yang dioperasikan AEM," pungkasnya.
Sementara itu, AEM mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah menjual istrinya.
Dia juga mengungkap, pertama saat istri akan dijual sempat menolak, tapi setelah didesak terus akhirnya menerima.
• Ingat Pemeran Video Panas Vina Garut? Pingsan Sebelum Sidang Mulai, Penampilannya Kini Jauh Berubah
• Detik-detik Perbincangan Vina Garut dan Pelanggan Jelang Adegan Ranjang, Tak Ada Paksaan
Ditambahkannya, kasus jual istri ini dilakukan atas kesepakatan, jadi tidak sepihak.
"Ini atas dasar bersama, uangnya saya kasihkan ke istri," ucapnya tertunduk malu.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE dan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, ancaman pidana enam tahun penjara.
Adapun beberapa barang bukti yang diamankan yaitu, dua handphone, sprei, handuk, uang tunai Rp 2 juta, alat kontrasepsi, buku nikah, kartu ATM dan sejumlah barang bukti lainnya.
Nasib Wanita Pemeran Video Vina Garut, Gara-gara Keterangannya Berbelit, Hukumannya Jauh Lebih Berat
Kabar terbaru wanita pemeran video Vina Garut, nasibnya menyedihkan karena beri keterangan berbelit.
Pemeran video Vina Garut Lawan 3 Pria yang sempat viral kini bernasib menyedihkan.
Fakta baru di persidangan, V atau VA sang pemeran video Vina Garut dituntut hukuman penjara lebih berat dari terdakwa lainnya.
Dalam sidang sebelumnya VA terguncang setelah video yang diperankannya diputar ulang di depan majelis hakim.
Seperti diketahui, pada 2019, kasusnya bikin geger publik terkait viralnya video Vina Garut.
Video yang menunjukkan adegan panas lawan 3 pria beredar di dunia maya, bahkan diperjualbelikan di Twitter.
Hal itu membuat aparat hukum bertindak dan mengusut kasus video Vina Garut.
V sebagai pemeran wanita pun harus mendekam di penjara karena tersangkut kasus tersebut.
Kini, kasusnya sudah berjalan di meja persidangan.
Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id (grup Surya.co.id) dari Garut, kasus video Vina Garut ini bahkan sudah masuk dalam sidang tuntutan.
Sebagai pemeran wanita, VA dituntut lima tahun penjara, pada sidang tuntutan yang digelar pada Kamis (5/3/2020).
Kasipidum Kejari Garut, Dapot Dariarma menilai pemeran wanita video Vina Garut kurang kooperatif selama persidangan.
Hal ini disebabkan VA disebut tak mengakui perbuatannya.
"VA bukan hanya sekali melakukan perbuatannya. Bukan hanya dengan terdakwa AD dan We saja, tapi sudah berulang kali dengan lelaki lain," katanya kepada wartawan Tribunjabar.id.
Kini, nasib V pun berada di ujung tanduk.
"Tuntutan dari kami yakni lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atau subsider tiga bulan kurungan.
Kalau dendanya tak dibayar, diganti dengan kurungan penjara tiga bulan," kata Dapot.
Setelah menghadiri sidang tuntutan, V disebut bungkam, tak memberikan keterangan sepatah kata pun.
Sementara itu, dua pemeran pria yang juga menjadi terdakwa, AD dan We juga menjalani sidang tuntutan.
Beda dengan V, kedua pemeran pria video Vina Garut itu dituntut empat tahun penjara.
Mereka disebut kooperatif dan mengakui perbuatannya. Hal itulah yang membuat tuntutannya lebih ringan.
"Selain sudah mengakui perbuatannya, AD dan We juga kooperatif selama memberi keterangan. Mereka tidak mengelak. Tidak seperti VA yang keterangannya berbelit-belit," ujar Dapot.
Di sisi lain, VA disebut akan mengajukan pledoi terkait tuntutan dari jaksa penuntut umum.

VA Sempat Bantah Keterangan Pemeran Pria
Mental VA drop ketika video Vina Garut diputarkan di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (23/1/2020) lalu.
Pengacara VA, Asri Vidya Dewi mengatakan kliennya tidak bisa berkonsentrasi dalam persidangan yang dimulai pukul 13.00 WIB itu.
"Drop psikisnya (VA) dan tidak bisa konsentrasi selama persidangan. Secara psikologis sangat berat untuk mengingat peristiwa itu," katanya setelah persidangan.
Pemutaran penggalan video dan foto dilakukan saat sidang terkait kronologi peristiwa tersebut.
Saksi mahkota, pemeran pria dalam video, AD dan We memberi keterangan terkait kronologi kejadian.
Dalam keterangan kedua saksi, Ad dan We menjelaskan alasan melakukan hubungan tersebut.
"Kalau AD itu hanya untuk fantasi seksual saja. Kalau We, katanya iseng," ucap Asri.
Pernyataan kedua saksi mahkota itu mengguncang batin VA.
Ia harus kembali diingatkan mengenai peristiwa tersebut.
Asri mengatakan ada keterangan AD dan We yang dibantah oleh VA.
Namun, VA dan kedua saksi tidak membantah pernah melakukan hal tersebut.
"Saksi AD tanya ke VA, katanya sudah biasa seperti ini (berhubungan dengan lebih dari satu lelaki). Tapi
VA membantah pernah ditanya seperti itu oleh AD. Hanya menyapa biasa saja," ucap Asri.
VA tidak menerima beberapa keterangan yang disampaikan kedua saksi.
Asri menambahkan, kedua saksi menyebut tak pernah bertransaksi langsung dengan VA. Semua uang untuk berhubungan diserahkan kepada almarhum Rayya.
"Artinya VA itu hanya sebagai objek saja. Kedua saksi juga tak menyebut memberi uang kepada VA.
Semua yang mengatur itu Rayya," katanya.
• Usai Vina Garut, Video Panas Sumedang Kembali Buat Geger, Berawal dari Kekesalan Seorang Sopir Truk
• Video Vina Garut Cuma Sebagian, Polisi Temukan Ratusan Video Lain, Sosok Ini Selalu jadi Pemeran
• Pemeran Video Amoral Vina Garut Tak Hadiri Pemakaman Mantan Suami, Ini Alasannya
• Video Vina Garut, Tersangka V Malah Disebut Minta Terlibat Pemeran Utama
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mirip Video Viral Vina Garut, Suami Jual Istri Lawan 4 Pria di Ranjang, Ini Kronologi & Fakta Baru
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Nasib Pemeran Video Vina Garut Telah Diputuskan, Dijatuhkan Hukuman Akibat Video Panas Lawan 3 Pria