Virus Corona

Syarat Dapat Token Listrik Gratis di www.pln.co.id atau WhatsApp, Pemberian Kemungkinan Diperpanjang

Syarat dapat token listrik gratis di www.pln.co.id atau WhatsApp, pemberian kemungkinan diperpanjang

KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ilustrasi Syarat dapat token listrik gratis di www.pln.co.id atau WhatsApp, pemberian kemungkinan diperpanjang 

TRIBUNKALTIM.CO - Syarat dapat token listrik gratis di www.pln.co.id atau WhatsApp, pemberian kemungkinan diperpanjang .

Pemerintah mengelurakan kebijakan menggratiskan token listrik bagi bebrapa golongan .

Kebijakan ini diambil sebagai dampak menyebarnya pandemi virus Corona di Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mengratiskan dan memotong sebagian tagihan listrik untuk masyarakat kategori rumah tangga tertentu.

Kebijakan itu diambil guna mengurangi dampak ekonomi dari wabah virus corona atau Covid-19.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

• NEWS VIDEO Kabar Gembira, Jokowi Gratiskan Listrik 450 VA 3 Bulan dan 900 VA Diskon 50 Persen

• Dukung Social Distancing, PLN UP3 Tarakan tak Lagi Catat Meteran Listrik di Rumah Pelanggan

 Kasus Virus Corona Capai 2.092, Achmad Yurianto Waspadai Warga Golongan Ini Terus Tularkan covid-19

 Virus Corona di Jakarta Tembus 1.071 Kasus, Anies Baswedan Larang Warga Kenakan Masker Medis

Melalui Perppu tersebut, Jokowi resmi memangkas hingga mengratiskan tagihan listrik mulai tanggal 1 April 2020.

Berikut fakta-fakta mengenai kebijakan pemberian listrik gratis ini.

1. Hanya berlaku untuk Pelanggan golongan 450 VA dan subsidi 900 VA

Dalam Perrpu Nomor 1 Tahun 2020 disebutkan, listrik gratis hanya diberikan kepada Pelanggan listrik golongan 450 Volt Ampere (VA), sementara pemangkasan biaya sebesar 50 persen diberikan kepada pelanggan listrik golongan subsidi 900 VA.

Kedua golongan Pelanggan tersebut akan mendapatkan pemangkasan hingga pembebasan biaya listrik selama 3 bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2020.

Berdasarkan data yang dimiliki PT PLN (Persero) jumlah pelanggan listrik golongan 450 VA sampai dengan Desember 2019 sebesar 24 juta Pelanggan.

Kemudian jumlah Pelanggan listrik 900 VA mencapai 7,2 juta Pelanggan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved