Ramadhan
Masih Pandemi Covid-19, Ini Rencana Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 1441 H Digelar 23 April 2020
Pelaksanaan Sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1441 H digelar masih dalam masa pandemi covid-19, begini rencana pelaksanaanya pada 23 April 2020 nanti
TRIBUNKALTIM.CO - Sidang Isbat untuk penentuan 1 Ramadan 1441 H bakal berlangsung dalam masa pandemi covid-19 atau Virus Corona.
Pemerintah menggelar Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadan 1441 H pada 23 April 2020, dalam pelaksanaannya, akan berbeda dari tahun sebelumnya.
Perbedaan pelaksanaan Sidang Isbat ini dikarenakan saat ini tengah masa pandemi Virus Corona yang menyebabkan penyakit covid-19.
Rencananya, Sidang Isbat penetapan awal Ramadan bakal digelar melalui video konferensi.
Kementerian Agama RI berencana menggelar Sidang Isbat pada 23 April 2020 digelar berbeda
Gelaran Sidang Isbat tahun ini akan digelar Kementerian Agama RI melalui video konferensi atau sambungan komunikasi jarak jauh.
• Jika Virus Corona Tak Berkurang Sampai Bulan Ramadan, Sosiolog Ini Prediksi Rumah Sakit Kewalahan
• INI Surat Edaran Muhammadiyah dan PBNU Terkait Salat Tarawih dan Idul Fitri Selama Pandemi Covid-19
• Menjelang Bulan Ramadhan 1441 Hijriah, Ini Tips Menjalankan Ibadah Puasa Bagi Ibu Hamil
Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin mengatakan, Sidang Isbat via video konferensi menjadi bagian upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau covid-19.
"Isbat awal Ramadan akan kita gelar dengan kehadiran peserta yang terbatas, selebihnya secara video konferensi," terang Kamaruddin Amin dalam keterangannya, Minggu (5/4/2020).
Nantinya peserta yang hadir dibatasi, hanya perwakilan MUI, DPR, dan Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.
Kemudian pejabat eselon I dan II dari Ditjen Bimas Islam saja.
Sementara yang lain dapat mengikuti melalui saluran komunikasi dalam jaringan (daring) yang akan disiapkan tim Kementerian Agama.
"Sidang dimulai sebelum magrib, diawali paparan posisi Hilal awal Ramadan 1441H oleh Cecep Nurwendaya," kata Kamaruddin.
Pengumuman Sidang akan diumumkan Menteri Agama Fachrul Razi melalui jumpa pers yang bisa diikuti oleh tim media dari kantor masing-masing.
Imbauan Muhammadiyah dan PBNU
Secara resmi, Muhammadiyah dan PBNU telah menerbitkan surat edaran tentang Tuntunan ibadah dalam kondisi darurat Virus Corona yang mengakibatkan penyakit covid-19.
Dalam surat edaran tersebut Pengurus Pusat Muhammadiyah dan PBNU sama-sama mengimbau umat Islam untuk menunaikan ibadah shalat Tarawih dan Idul Fitri di rumah masing-masing selama masih ada pandemi Virus Corona atau covid-19 ini.