Virus Corona
THR dan Gaji ke-13 PNS Terancam Dipangkas, Sri Mulyani Sebut Bakal Jadi Pertimbangan Presiden Jokowi
pandemi Virus Corona, Presiden Jokowi bakal segera pertimbangkan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya ( THR ) bagi PNS, penjelasan Menkeu Sri Mulyani
TRIBUNKALTIM.CO - THR dan gaji ke-13 PNS terancam dipangkas, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebut bakal jadi pertimbangan Presiden Jokowi.
Kabar terbaru di tengah pandemi Virus Corona, Presiden Jokowi bakal segera pertimbangkan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya ( THR ) bagi PNS.
Penyebabnya adalah keuangan negera yang difokuskan untuk mengatasi pandemi Virus Corona di Indonesia.
Melansir Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo ( Jokowi )tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan THR PNS.
Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.
Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak Virus Corona.
• Virus Corona Buat Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah dari Dolar, Sri Mulyani: Bisa Tembus Rp 20 Ribu
• Wabah Virus Corona, Rupiah Hampir Rp 17 Ribu Per Dolar, Indonesia Krisis? Simak Uraian Sri Mulyani
• Denda Ratusan Juta dan Sanksi Bagi CPNS Baru Jika Mundur, Tak Bisa Pindah Penempatan Selama 10 Tahun
Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik covid-19.
"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengungat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, Senin (6/4/2020).
Namun, Bendahara Negara tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN, apakah bakal dipangkas besarannya atau ditunda penyalurannya.
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, akibat pandemik Virus Corona, pendapatan negara diperkirakan akan mengalami kontraksi hingga 10 persen.
Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun atau 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.
"Penerimaan kita mengalami penurunan karena banyak sektor mengalami git sangat dalam, sehingga outlook-nya kita di APBN 2020 untuk penerimaan negara bukannya tumbuh namun kontraksi," ujar Sri Mulyani.
Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan belanja negara akan mengalami lonnjakan dari target APBN 2020 yang sebesar RP 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun.

• PNS di Lingkup Pemkot Samarinda Potong TPP Untuk Sumbang Pasien Corona, Ini Tanggapan Ketua DPRD
Hal tersebut menyebabkan defisit APBN yang tahun ini ditargetkan sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp 307,2 triliun melebar menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB.
"Belanja negara meningkat untuk memenuhi kebutuhan untuk segera mempersiapkan sektor kesehatan dan perlindungan sosial masyarakat yang terdampak karena social distancing, dan langkah pembatasan mobilitas membutuhkan jaminan sosial yang harus ditingkatkan secara extraordinary.