Virus Corona

THR dan Gaji ke-13 PNS Terancam Dipangkas, Sri Mulyani Sebut Bakal Jadi Pertimbangan Presiden Jokowi

pandemi Virus Corona, Presiden Jokowi bakal segera pertimbangkan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya ( THR ) bagi PNS, penjelasan Menkeu Sri Mulyani

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com dan Tribun Pontianak
THR dan Gaji ke-13 PNS Terancam Dipangkas, Sri Mulyani Sebut Bakal Jadi Pertimbangan Presiden Jokowi 

Dan juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha menyebabkan kenaikan belanja," jelas Sri Mulyani.

Anggaran untuk tangani Virus Corona capai 400 Triliun

Presiden Joko Widodo menggelontorkan anggaran untuk mengatasi Covid-19 melalui APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun.

Besaran anggaran tersebut ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Stabilitas Perekonomian di masa pandemi corona.

Lalu dari manakan sumber pembiayaan dari total anggaran tersebut? Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, terdapat beberapa opsi sumber pendanaan yang telah disiapkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut.

Cegah Virus Corona, Anggota DPRD Samarinda Ini Sumbangkan Tiga Bulan Gaji Untuk Beli APD

Yang pertama, berasal dari sisa anggaran lebih (SAL).

Bendahara Negara mengatakan, saat ini jumlah SAL berada di kisaran Rp 160 triliun.

"Kami banyak alternatif. Bisa menggunakan sisa anggaran lebih kalau tidak salah jumlahnya ada Rp160 triliun," jelas Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

SAL yang dimiliki oleh pemerintah selama ini ditempatkan di Bank Indonesia (BI). SAL merupakan akumulasi dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA)/Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) tahun anggaran lalu dan tahun anggaran berjalan usai ditutup, ditambah atau dikurangi dengan koreksi pembukuan.

Selain itu, pemerintah juga bakal mengandalkan dana abadi untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut.

Meski, dirinya tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai besaran dana abadi yang dialokasikan untuk penanganan dampak sosial dan ekonomi Virus Corona tersebut.

Alternatif pendanaan lainnya, Sri Mulyani mengungkapkan, berasal dari dana yang disimpan di badan layanan umum (BLU) dan dana yang sebelumnya dialokasikan untuk penyertaan modal negara (PMN).

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud Serahkan Gaji Untuk Penanganan Virus Corona

"Dana dari penyertaan modal negara yang mungkin tahun ini dianggap tidak lagi berprioritas tinggi dialihkan ke restrukturisasi ekonomi secara menyeluruh, ini yg dilakukan Perppu untuk melakukan landasan sumber pembiayaan defist dan below the line," jelas Sri Mulyani.

Selain itu, sebelumnya pemerintah juga sempat menerbitkan Peraturan Presiden yang mengatur soal realokasi dan refocusing anggaran yang diperkirakan jumlahnya mencapai Rp 54,6 triliun.

Sumber pendanaan lainnya juga bisa didapatkan melalui penerbitan surat utang Pandemic Bonds. Surat utang pemerintah tersebut bakal memiliki klausul khusus, yaitu bisa dibeli langsung oleh Bank Indonesia (BI) di pasar perdana.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved