Virus Corona

THR dan Gaji ke-13 PNS Terancam Dipangkas, Sri Mulyani Sebut Bakal Jadi Pertimbangan Presiden Jokowi

pandemi Virus Corona, Presiden Jokowi bakal segera pertimbangkan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya ( THR ) bagi PNS, penjelasan Menkeu Sri Mulyani

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com dan Tribun Pontianak
THR dan Gaji ke-13 PNS Terancam Dipangkas, Sri Mulyani Sebut Bakal Jadi Pertimbangan Presiden Jokowi 

Sehingga, pembiayaan atau utang pemerintah diberikan langsung oleh BI.

"Penerbitan Pandemic Bonds yang diperkirakan utk melakukan langkah-langkah sperti dilakukan yakni ada klausul sangat khusus yakni kemungkinan dilakukannya pembiayaan melalui BI yang dapat membeli bonds secara langsung," ujar Sri Mulyani.

(*)

IKUTI >> Update virus Corona

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendapatan Negara Anjlok, Gaji ke-13 dan THR PNS Terancam Dipangkas?", https://money.kompas.com/read/2020/04/06/145801726/pendapatan-negara-anjlok-gaji-ke-13-dan-thr-pns-terancam-dipangkas.
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan
dan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggaran untuk Tangani Corona Capai Rp 405 Triliun, dari Mana Dananya?", https://money.kompas.com/read/2020/04/01/203900126/anggaran-untuk-tangani-corona-capai-rp-405-triliun-dari-mana-dananya.
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Erlangga Djumena

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved