Virus Corona
Kepala BNPB: Kami akan Kewalahan Distribusikan Anggaran, Jika Kemarin Presiden Putuskan Lockdown
Doni Monardo, Kepala BNPB & Ketua Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid-19 menyebut jika kemarin Presiden Jokowi berlakukan lockdown, ia kewalahan
TRIBUNKALTIM.CO - Hingga saat ini Pemerintah Indonesia masih belum memberlakukan kebijakan lockdown, meski sejumlah pihak menyuarakan hal ini demi mengurangi penularan Virus Corona saat pandemi covid-19 ini.
Letjen Doni Monardo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) yang ditunjuk menjadi Ketua Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid-19 menyebut jika kemarin Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) berlakukan lockdown, maka hari ini pihaknya akan kewalahan.
Menurutnya, pihaknya akan kewalahan mendistribusikan anggaran untuk memenuhi biaya kebutuhan dasar seluruh rakyat Indonesia.
Letjen Doni Monardo menyatakan hal ini dalam rapat kerja ( raker ) virtual dengan Komisi III DPR, Senin (6/4/2020).
"Bayangkan kalau kemarin Bapak Presiden memutuskan untuk lockdown atau karantina wilayah, mungkin hari ini BNPB akan kewalahan mendistribusikan anggaran dana sekian ratus juta penduduk Indonesia.
Karena kewajiban pemerintah pusat untuk membiayai kebutuhan dasar masyarakat," kata Doni Monardo.
• Kabar Baik Gaji ke-13 dan THR PNS: Ternyata Masih Ada 1 Opsi Lagi Selain Dipangkas, Lihat Rinciannya
• Ekonomi Lesu Akibat Virus Corona, Airlangga Hartarto Beber Kebijakan THR Jokowi Saat Wabah Covid-19
• Usul Anies Terapkan PSBB di Jakarta Disetujui Menkes, Ini Arti, Syarat dan Bedanya dengan Lockdown
Dia menyebut keputusan memberlakukan lockdown harus didasari pertimbangan.
Apalagi dengan kondisi masyarakat yang berada di daerah-daerah terpencil.
"Belum lagi masyarakat-masyarakat kita yang ada di daerah-daerah sangat sempit dan kumuh.
Satu rumah itu dihuni oleh dua keluarga. Mereka tidur bergantian. Mereka bekerja sebagai tenaga kasar, tempatnya sempit.
Kalau lockdown, karantina wilayah bagaimana mereka bisa bergerak," ujarnya.
Lebih lanjut, Doni Monardo mengapresiasi keputusan Jokowi yang tidak menerapkan lockdown.
Ia yakin dengan satu komando dapat mengatasi wabah Virus Corona lebih baik dari negara lainnya.
"Artinya apa kebijakan yang dibuat di satu sisi pasti ada satu sisi lain yang kurang bagus.
Namun apa pun keputusan kepala negara, maka saya yakin kalau kita semua satu komando. Kita bisa menghadapi covid-19 ini jauh lebih baik dibandingkan negara-negara lain," ucapnya.
2.491 kasus virus corona di Indonesia
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona ( covid-19 ), Achmad Yurianto memberikan informasi terbaru terkait kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Achmad Yurianto mengatakan pada hari Senin (6/4/2020), jumlah pasien positif terjangkit Virus Corona di Indonesia ada 2.491 orang.
"Kita dapatkan penambahan kasus baru konfirmasi positif covid-19."
"Hari ini ada kasus konfirmasi sebanyak 218 baru, sehingga total kasus menjadi 2.491."
"Ada 28 orang yang sembuh. Sehingga total menjadi 192 orang."
"Masih ada pertambahan kasus meninggal 11 orang, sehingga total ada 209 meninggal," ujar Yurianto dalam konfrensi pers di channel YouTube BNPB, Senin (06/04/2020).
Kasus positif terpapar covid-19 terjadi di hampir seluruh provinsi di Indonesia.
DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan jumlah kasus terkonfirmasi positif terbanyak, yakni 1.232 kasus.
Selain DKI, provinsi lainnya yang sudah ditemukan kasus positif corona, yakni Aceh, Bali, Banten, DI Yogyakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau.
Lalu Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Lampung, Riau, Maluku Utara, Maluku, Kalimantan Utara, Papua Barat dan yang terakhir Papua.
Gejala Terjangkit Virus Corona
Dikutip dari covid19.go.id, gejala utama Virus Corona adalah demam, rasa lelah dan batuk kering.
Beberapa pasien mungkin mengalami rasa nyeri dan sakit, hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan atau diare.
Gejala-gejala yang dialami biasanya bersifat ringan dan muncul secara bertahap.
Namun bila mengalaminya, tidak berarti terkena Virus Corona sebab gejala tersebut mirip dengan flu biasa.
• Pemerintah Jokowi Ditekan? Luhut Pandjaitan akan Evaluasi Kebijakan Mudik Demi Cegah Virus Corona
• 5 TERPOPULER: Blak-blakan Alasan Jokowi Tak Pilih Lockdown hingga Prabowo Datangkan Jubah Perang
• Najwa Shihab Tak Puas Jawaban Anak Buah Presiden Jokowi Soal Beda Lockdown dan PSBB di Mata Najwa
Berikut gejala Virus Corona dari hari ke hari, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari dailymail.co.uk, Senin (23/3/2020):
Hari 1:
Pasien akan mengalami demam, kelelahan, nyeri otot, dan batuk kering.
Sebagian kecil dari mereka mengalami diare atau mual satu atau dua hari sebelumnya.
Hari 5:
Pasien mengalami kesulitan bernapas atau yang dikenal sebagai dispnea.
Terlebih bagi pasien yang berusia lanjut atau telah memiliki riwayat penyakit lain sebelumnya.
Hari 7:
Pada hari ke-tujuh, pasien menunjukkan tanda-tanda kesulitan bernapas.
Ini adalah waktu rata-rata pasien dirawat di rumah sakit.
Pasien yang memiliki tanda peringatan darurat untuk COVID-19 seperti nyeri yang terus-menerus, napas pendek dan bibir atau wajah kebiruan, harus mendapatkan perawatan medis.
Dalam studi lain, pada hari ke-7, gejala yang dialami sebagian besar pasien - sekitar 85 persen - mulai berkurang.
Mereka bisa saja keluar dari isolasi.
Bila Anda tinggal bersama orang lain atau satu dari mereka memiliki gejala virus corona, maka semua anggota rumah harus tinggal di rumah.
Mereka tidak boleh meninggalkan rumah selama 14 hari.
Periode 14 hari dimulai dari hari saat orang pertama dirawat di rumah sakit.
Hari 8:
Pasien dengan kasus yang parah akan mengalami sindrom gangguan pernapasan akut.
Paru-paru tidak dapat memberikan oksigen yang cukup bagi organ vital di tubuh.
Demikian menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok.
Hari 10:
Pasien dengan masalah pernapasan yang memburuk akan dimasukkan ke unit perawatan intensif alias ICU pada hari ke-10.
Dalam studi kedua di Wuhan, China diketahui, masa perawatan di rumah sakit selama 10 hari.
Hari 12:
Demam cenderung berakhir pada hari ke-10, demikian menurut studi di Wuhan
Durasi rata-rata demam yang merupakan tanda awal covid-19 sekitar 12 hari.
Namun, kondisi batuk yang terkait dengan penyakit ini bertahan lebih lama.
Pada pasien Virus Corona yang berhasil sembuh, kesulitan bernapas akan akan berhenti setelah 13 hari.
IKUTI >> Update Virus Corona
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepala BNPB: Jika Presiden Putuskan Lockdown, Kami Hari Ini Kewalahan Distribusikan Anggaran, https://www.tribunnews.com/corona/2020/04/07/kepala-bnpb-jika-presiden-putuskan-lockdown-kami-hari-ini-kewalahan-distribusikan-anggaran?page=all.
Penulis: chaerul umam
Editor: Malvyandie Haryadi