Virus Corona
Status PSBB Mulai Diterapkan di Jakarta, Beberapa Hal yang Bakal Dibatasi di Wilayah Anies Baswedan
Status PSBB Mulai diterapkan di Jakarta, beberapa hal yang bakal dibatasi di wilayah Anies Baswedan
d. Perusahaan untuk fasilitas karantina.
e. Tempat berolahraga dan yang lain utk pemenuhan kebutuhan dasar rakyat.
• Kronologi Pendeta Kutim Terpapar Covid-19, Awalnya Kena Diare, Lalu Muncul Batuk Kering
Kegiatan Sosial Budaya (Pasal 13 ayat 9)
Dapat dilaksanakan namun tidak melibatkan orang banyak dan berkerumun dengan berpedoman pada pandangan lembaga adat resmi yang diakui pemerintah dan peraturan UU.
Moda Transportasi (Pasal 13 ayat 10)
a. Moda transportasi orang pribadi atau umum diperbolehkan beroperasi dengan pembatasan jumlah penumpang.
b. Moda transportasi barang yang boleh beroperasi untuk kebutuhan barang penting dan esensial antara lain untuk :
- Kebutuhan medis, kesehatan, sanitasi
- Kebutuhan bahan pangan dan barang pokok.
- Pengedaran uang
- bbm/bbg
- Distribusi bahan baku industri manufaktur dan asembling dan karyawannya.
- Ekspor impor dan paket.
- kapal penyeberangan.
- Layanan kebakaran, hukum, ketertiban dan darurat.