BNNP Kaltara Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Seret 8 Tersangka, Modus Disimpan di Bungkus Kacang dan Teh
BNMP Kaltara memusnahkan barang bukti 1,4 Kg Sabu yang diamankan dari 8 tersangka, dalam kurun waktu dan TKP berbeda
Penulis: Risnawati |
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara ( BNNP Kaltara ), Brigjen Pol Herry Dahana mengungkap modus operandi dari ketiga kasus penyalahgunaan narkotika.
Ia mengatakan berbagai macam modus yang digunakan oleh para tersangka dari kasus penyalahgunaan narkotika ini.
Ia membeberkan, pada kasus pertama, tersangka I (42) menyimpan narkotika jenis sabu tersebut di samping alat kemudi gas speed boat mesin 40 PK
"Kita dapat informasi dari petugas TNI AL, mereka telah mengamankan 1 orang motoris speed boat yang menyembunyikan sabu di samping remote pengemudi (handle gas) nya pada saat patroli," ujarnya, Rabu (8/4/2020).
Pada kasus kedua, tersangka menyimpan 2 bungkus narkotika jenis sabu tersebut di dalam bungkus kacang garuda, kemudian dimasukkan ke dalam tas ransel warna hitam.
Apesnya, dirinya tertangkap pada saat pemeriksaan melalui screening check point (SCP) II di Bandara Juwata Tarakan.
"Kita dapat informasi dari petugas Avsec (petugas keamanan penerbangan) Bandara Juwata Tarakan, bahwa mereka telah mengamankan calon penumpang tujuan Makassar yang membawa 2 bungkus sabu yang dimasukkan ke dalam bungkus kacang garuda," lanjutnya.
Kemudian pada kasus ketiga, para tersangka membungkus narkotika jenis sabu tersebut dengan kemasan teh China warna hijau bertuliskan Guan Yin Wang kemudian dimasukkan ke dalam tas selempang warna biru.
Brigjen Pol Herry Dahana mengatakan bahwa pada kasus ketiga ini, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Tarakan untuk melakukan profiling di wilayah perairan yang menjadi lintasan transportasi laut dari Tarakan-Nunukan menggunakan kapal patroli Bea Cukai Tarakan
"Pada saat kapal patroli berpapasan dengan speed boat tersangka di sekitar Pulau Sadau, kita langsung buntuti dari belakang.
Waktu tersangka sandar di dekat rumah penduduk, kita langsung melakukan penangkapan," pungkasnya.
Ia menerangkan bahwa salah satu tersangka yang membawa barang bukti berinisial AS (27) berhasil melarikan diri. Namun tidak butuh waktu lama untuk menemukannya.
"Kita melakukan pencarian dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya," tuturnya.
Diketahui, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut disembunyikan di bawah kolong salah satu rumah warga yang tidak jauh dari tempat awal penangkapan pertama.
• BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dari 8 Tersangka
• BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu, Ini Berat BB yang Dimusnahkan
• NEWS VIDEO BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu
Barang Bukti Sabu Seberat 1.496,04 gram