Virus Corona

Tak Ada Kata Permintaan Maaf dalam Klarifikasi Said Didu, Luhut Lanjutkan Tuntutan ke Jalur Hukum

Luhut Binsar Pandjaitan, akan meneruskan tuntutannya kepada mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN
Luhut Binsar Pandjaitan tetap akan melanjutkan tuntutan kepada Said Didu ke jalur hukum 

Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah covid-19.

 Pemerintah Jokowi Ditekan? Luhut Pandjaitan akan Evaluasi Kebijakan Mudik Demi Cegah Virus Corona

Said Didu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy.

Said Didu menyebutkan bahwa Luhut Binsar Pandjaitan ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak “mengganggu” dana untuk pembangunan IKN baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara.

“Kenapa itu dilakukan karena ada pihak yang ngotot untuk agar anggarannya tidak dipotong, dan saya pikir pimpro (pimpinan proyek) pemindahan ibu kota, Luhut Binsar Pandjaitan, itulah yang ngotot agar anggarannya tidak dipotong.

Sehingga, Sri Mulyani punya ide untuk menaikkan jumlah utang,” ucap Said Didu dalam video tersebut.

(*)

IKUTI >> Update virus Corona

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Ada Permintaan Maaf, Luhut Ngotot Tuntut Said Didu ke Jalur Hukum", https://money.kompas.com/read/2020/04/08/115246626/tak-ada-permintaan-maaf-luhut-ngotot-tuntut-said-didu-ke-jalur-hukum.

Penulis : Ade Miranti Karunia

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved