Tenda Dibongkar! Polisi Panggil Peserta LIDA 2020 Ini, Kepulangan Hamid ke NTT Berbuntut Panjang
Tenda di depan rumah Hamid sampai dibongkar! Polisi panggil peserta LIDA 2020 ini untuk dimintai keterangan.
TRIBUNKALTIM.CO - Tenda di depan rumah Hamid sampai dibongkar! Polisi panggil peserta LIDA 2020 ini untuk dimintai keterangan.
Kepulangan Hamid, peserta Liga Dangdut 2020 / LIDA 2020 ke kampung halamannya di NTT berbuntut panjang.
Seperti diketahui Hamid sudah tersenggol dari LIDA 2020.
Saat ini LIDA 2020 juga sedang diliburkan sementara karena wabah Virus Corona dan pentingnya physical distancing.
Terkait kepulangannya ke kampung halaman, Hamid pun kini harus mendatangi Polres Alor untuk dimintai keterangan.
Berikut ini kronologi kepulangan Hamid yang berbuntut pemanggilan polisi.
• Eva Yolanda LIDA 2020 Disambut Warga Padahal Zona Merah covid-19, Ini Penjelasan Polisi dan Indosiar
• Video Viral Eva Yolanda Kontestan LIDA 2020 Disambut Kerumunan Massa di Zona Merah Virus Corona
• LIDA 2020 Top 9 Belum Digelar, Liga Dangdut Indonesia Dihentikan Sementara karena Virus Corona
• Diganti LIDA 2020 Di Rumah Saja, Liga Dangdut Indonesia Berhenti Tayang Sementara Imbas Virus Corona
Sebelumnya, kepulangan Hamid ke NTT disambut sejumlah warga, padahal kini tengah wabah Virus Corona.
Kini rencananya polisi akan memanggil Hamid untuk memberi keterangan di Polres Alor terkait klarifikasinya soal kepulangannya yang memicu kerumunan massa.
Rencananya pemanggilan tersebut dilaksanakan, Hari Ini Selasa (7/4/2020).
"Kita panggil si Hamid untuk minta keterangan, juga dari beberapa orang lainnya, kalau ada unsur pelanggaran maka kita akan kembangkan," kata Kapolres Alor AKBP Dermawan Marpaung.
Sebelumnya Kapolfres dan Wakil Bupati Kabupaten Alor Imran Duru memenuhi panggilan untuk melakukan klarifikasi di Polda NTT pada Senin (6/4/2020).
Bersama dengan para pejabat lainnya, mereka memberikan klarifikasi terkait kerumunan warga Alor yang datang untuk menyambut Hamid Haan, salah satu kontestan Liga Dangdut / LIDA 2020.

Hamid Haan diketahui berasal Kabupaten Alor yang tiba di Bandara Mali Alor dan di kediamannya pada Sabtu (4/4/2020).
Kapolres Alor AKBP Dermawan Marpaung ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM (Tribunnews.com Network) pada Senin malam menjelaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi ke Polda NTT terkait persoalan tersebut pada Senin siang.
Ia mengatakan, terkait kedatangan Hamid Haan, pihaknya telah melaksanakan persiapan termasuk menggelar rapat terbatas bersama gugus tugas Penanggulangan covid-19 Kabupaten Alor pada Rabu, 1 April 2020.