Virus Corona
Anies Baswedan Dicecar Najwa Shihab Soal Ojek Online saat PSBB Jakarta, Ini Reaksinya di Mata Najwa
Gubernur DKI Anies Baswedan dicecar Najwa Shihab soal ojek online saat Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta, ini reaksinya di Mata Najwa
Selain mengiyakan ada sanksi, Anies Baswedan berharap agar masyarakat bisa memiliki kesadaran dari diri sendiri untuk membantu mengurangi penyebaran covid-19.
"Saya ingin mengajak kepada semuanya untuk sadar bahwa kita membutuhkan kerja bersama setiap orang, di mana saja, bersama-sama mengurangi aktivitas demi mengurangi potensi penularan," kata Anies Baswedan.
Namun Anies Baswedan menyadari tidak semua sektor bisa dibatasi pergerakannya.
Maka dari itu di dalam PSBB ia tetap memberikan beberapa pengecualian, agar kehidupan masyarakat sehari-hari tidak terganggu.
"Ada hal yang esensial, yang mau tidak mau di dalam sebuah masyarakat tetap harus bisa berjalan, dan ini yang kita nanti masukkan dalam pengecualian," ujar Anies Baswedan.
Soal sanksi, Anies mengatakan dirinya telah merangkul aparat berwenang untuk senantiasa melakukan patroli, dan penindakan terhadap orang-orang yang nekat.
"Jadi tentu ada sanksi, kami semua bersama dengan Polri, dan TNI, akan bersama-sama menegakkan aturan ini, patroli akan ditingkatkan, dan kerumunan lebih dari lima orang tidak diizinkan, dan kegiatan-kegiatan sifatnya mengumpulkan orang tidak diizinkan sama sekali," papar Anies Baswedan.
"Karena memang kita mencegah potensi penularan."
"Ini adalah ikhtiar kita untuk memotong mata rantai penularan, dan kita membutuhkan seluruh masyarakat," sambungnya.
Terakhir, Anies Baswedan menyampaikan kepada orang-orang yang merasa pernah memiliki kontak dengan pasien positif covid-19 agar dengan suka rela memeriksakan dirinya ke instansi kesehatan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan covid-19, berikut ini adalah layanan utama yang tetap berjalan saat PSBB berlangsung:
Supermarket
Pasar, toko/tempat penjulan obat-obatan, dan peralatan medis
Kebutuhan pangan
Bahan pokok
Barang penting
Bahan bakar minyak, gas, dan energi
Pelayanan kesehatan, dan kegiatan olahraga
Transportasi umum
Seluruh kegiatan tersebut tetap berjalan dengan catatan berpedoman pada pembatasan kerumunan, dan protokol yang berlaku.
(*)
IKUTI >> Update virus Corona