PNS Berau Dibekuk Saber Pungli
BREAKING NEWS Diduga Terlibat Pungli, Oknum PNS Dibeku Tim Saber Pungli Berau
Tim Saber Pungli Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menangkap dua tersangka pungutan liar atau pungli.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Tim Saber Pungli Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menangkap dua tersangka pungutan liar atau pungli.
Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial TRM (47) selaku penyelenggara negara dan EEH (55) selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kedua pelaku diamankan hanya berselang sehari, yakni TRM ditangkap pada (31/3/2020) sementara EEH pada (1/4/2020).
Dan keduanya diamankan tim saber pungli di Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kasubbag Humas Ipda Lisinus Pinem ke TribunKaltim.co, Kamis (9/4/2020).
Baca Juga
Inspektorat Gelar Sosialisasi Saber Pungli, OPD Sebaiknya Menolak Apapun Bentuk Ucapan Terima Kasih
Terbukti Lakukan Pungli di Rutan Polda NTB, Kompol Tuti Divonis 3 Tahun Penjara
Ipda Lisinus Pinem mengatakan penangkapan tersebut dipimpin langsung ketua Saber Pungli Wakapolres Berau.
"Ketua Tim saber pungli Wakapolres Berau Kompol Andin Wisnu Sudibyo, didampingi Kepala Inspektorat Berau Reza Pahlevi selaku Ketua I, Pasi Intel Kodim 0902/TRD Lettu Yusuf Zarkasi selaku Ketua III,
Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro, selaku Kasatgas Tindak beserta anggota, mengungkap dan menangkap tindak pidana Pungli," katanya
Lanjut Pinem kedua tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan kekuasaan dengan maksud menguntungkan diri sendiri.
Kini keduanya mendekam di Mapolres Berau untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Baca Juga
Pengunjung Wisata Pantai Ulingan Berau Kena Pungli, Modus Tarik Tarif Parkir, Pelaku Merusak Pondok
Hindari Pungli, Sekarang Tilang di Bontang Kalimantan Timur, Polisi Pakai Aplikasi
BREAKING NEWS Gegara Pungli, 2 Lurah di Tarakan Diamankan, Polisi Sita Rp 224 Juta