Virus Corona
Di ILC, Effendi Gazali Beber 37 Daftar Blunder Pemerintah Jokowi, Ada Telegram Kapolri Idham Azis
Di ILC, Effendi Gazali beber 37 daftar blunder Pemerintah Jokowi, ada Telegram Kapolri Idham Azis, dan rencana Yasonna Laoly
Pada kesempatan yang sama, Effendi Gazali turut mengomentari soal pelepasan 30 ribu narapidana akibat Virus Corona.
Mulanya, Effendi mengapresiasi pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang mengungkap alasan mengapa melepaskan sejumlah narapidana tindak pidana.
"Saya mau sedikit menyinggung tadi tentunya Pak Menteri kita Professor Yasona Laoly memberikan jawaban yang menarik tadi."
"Saya cuma ingin mengatakan mestinya ada dua hal yang berbeda yang satu nanti temen-temen itu narapidana ada yang dikembalikan kepada keluarganya karena sudah dibebaskan," ujar Effendi Gazali.
Effendi Gazali menyinggung soal physical distancing yang menjadi alasan pemerintah membebaskan puluhan ribu napi tersebut.
"Tapi barangkali yang langkah lainnya juga adalah memulangkan mereka kepada keluarga sementara untuk misalnya memenuhi physical distancing nanti sudah selesai kembali lagi."
"Nah itu yang harus kita pahami karena alasan kita tadi ya Datuk Karni Ilyas, physical distancing begitu ya," kata dia.
Lalu, ia meminta agar Juru Bicara (Jubir) Presiden, Fadjroel Rachman menjawab pertanyaanya.
Ia bertanya apakah narapidana itu akan diberikan uang tunjangan selama dibebaskan.
"Nah tetapi muncul pertanyaan sekarang apakah, mudah-mudahan Jubir Presiden memberikan jawaban juga, temen-temen narapidana yang dikembalikan pada keluarganya."
"Apakah mereka termasuk dalam 20 juta keluarga yang akan mendapatkan kartu sembako nantinya," ujarnya.
Mengingat di penjara, kebutuhan dasar para napi sudah dijamin.
"Ini menarik artinya kan mereka dikeluarkan atau dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan mereka di sana diberi makan," ujar Effendi Gazali.
• Di ILC, Refly Harun Ungkap Ada Politisi Ingatkan Jokowi Soal Nyawa Manusia, Penyebaran Virus Corona
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucurkan Rp 405 triliun kepada warga kurang mampu karena dampak Virus Corona.
"Sehingga sudah dihitung kalau enggak salah itu dengan 30 ribu akan ada 260 milyar yang lebih meringankan mereka dikembalikan ke pemasyarakatan sementara baik karena bebas atau pembebbasan sementara, tapi apakah mereka termasuk," katanya.