Virus Corona

Pelanggan Subsidi 450 & 900 VA Ada Keringanan, Tagihan Listrik Pelanggan Non Subsidi Naik, Kata PLN

Pelanggan listrik subsidi 450 dan 900 VA dapat keringanan, di lain pihak pelanggan listrik non subsidi mengeluhkan kenaikan tagihan listrik, kata PLN

Editor: Amalia Husnul A
Instagram pln_id
Pelanggan listrik subsidi 450 VA dan 900 VA dapat keringanan, di lain pihak pelanggan listrik non subsidi mengeluhkan kenaikan tagihan listrik, begini penjelasan PLN. 

Tarif listrik pengguna R1M 900 VA dan R1 1300 VA ke atas masih sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku sejak 2017.

Berikut tanggapan PLN seperti dilansir dari unggahan @pln_id pada Selasa (7/4/2020).

"Electrizen, Tarif Listrik yang diberlakukan Pemerintah, termasuk bagi pelanggan Rumah Tangga Non Subsidi, tidak naik/tidak ada perubahan.Tarif Listrik Non Subsidi tetap sejak tahun 2017," tulis @pln_id.

Sementara itu, pihak PLN juga menjelaskan tarif listrik per kWh yang harus ditanggung oleh pengguna R1M 900 VA dan R1 1300 VA.

Untuk pengguna R1M 900 VA tarif yang harus dibayar pelanggan sebesar Rp 1.352 per kWh.

Sementara pengguna R1 1300 VA harus membayar sebesar Rp 1.467 per kWh.

Tarif tersebut disebutkan masih sama dengan tarif yang telah ditetapkan PLN sejak 2017 lalu.

Kendati telah memberikan rincian tarif untuk pelanggan non subsidi 900 VA dan 1300 VA, pihak PLN tidak memberikan penjelasan terkait penyebab melonjaknya tagihan listrik sejumlah pelanggan.

Sementara itu, sejumlah pengguna lainnya juga masih belum memahami bagaimana cara mendapat token listrik gratis selama 3 bulan akibat wabah Corona.

Berikut hal-hal yang perlu diketahui dan cara mendapatkannya.

Rincian pelanggaran listrik yang dapat token gratis atau diskon

- R1/450 VA (gratis)

- R1T/450 VA (gratis)

- R1/900 VA (diskon)

- R1T/900 VA (diskon)

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved