Virus Corona
PSBB Berlaku di Jakarta, Fitur Angkut Penumpang Ojek Online Menghilang, Begini Penjelasan Gojek
Aplikasi ride hailing Gojek, memutuskan untuk menghentikan sementara fitur angkut penumpang menggunakan motor atau GoRide di wilayah Jabodetabek.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) di DKI Jakarta dimulai sejak hari ini, Jumat ( 10/4/2020 ).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi memberlakukan PSBB yang turut berimbas pada driver ojek online atau ojol karena dilarang mengambil penumpang.
Fitur online ojek motor untuk mengangkut penumpang menghilang di aplikasi ojek online di wilayah Jabodetabek.
• Di Mata Najwa, Anies Baswedan Sindir Kemampuan Jajaran Jokowi Tes Virus Corona, Jakarta Mirip Wuhan
• Resmi, PSBB Jakarta Berlaku Hari Ini, Anies Baswedan Mengalah dengan Keputusan Pemerintah Jokowi
Merespon hal itu, Chief of Corporate Affairs Gojek, Nila Marita mengatakan, keputusan tersebut diambil merespon kebijakan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) yang sudah mulai diterapkan pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Aplikasi ride hailing Gojek, memutuskan untuk menghentikan sementara fitur angkut penumpang menggunakan motor atau GoRide di wilayah Jabodetabek.
"Larangan ojek online membawa penumpang selama penerapan PSBB pada 10 - 23 April berdampak pada berhentinya sementara salah satu layanan yang disediakan oleh mitra driver Gojek di Jabodetabek, yaitu layanan transportasi roda dua GoRide," tuturnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2020).
• Virus Corona, SBY Respon Telegram Kapolri Idham Azis Soal Hina Presiden, Ungkap Ketakutan Jokowi
Lebih lanjut, Nila memastikan fitur angkut penumpang dengan mobil atau GoCar dan GoBlueBird masih beroperasi, namun ada penyesuaian yang dilakukan.
"Maksimal jumlah penumpang 2 orang agar physical distancing bisa tetap terjaga," kata Nila.
Di samping itu, layanan pesan antar makanan GoFood, layanan telemedik dan pengantaran obat GoMed, serta layanan pengantaran barang GoSend, GoMart, GoShop dan GoBox juga masih beroperasi selama periode PSBB.
"Masyarakat dapat menggunakan layanan ini tanpa kontak fisik secara langsung," ujar Nila.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ojol dilarang angkut penumpang selama penerapan PSBB di Jakarta.
Ojol hanya boleh mengangkut barang.
"Ojek online boleh untuk mengantar barang, tapi tidak untuk mengantar orang," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Anies menyampaikan, larangan ojek online mengangkut penumpang selama masa PSBB diatur dalam pergub mengenai penerapan PSBB.