Sebelum Dicokok KPK, Terkuak Wahyu Setiawan Karaokean dengan Kader PDIP Ini, Habis Sampai Rp 40 Juta
Sebelum terjaring pihak komisi anti rasuah, komisioner KPU Pusat Wahyu Setiawan diduga sempat karaokean bersama dengan anggota PDI P, Saeful Bahri
• Virus Corona, SBY Respon Telegram Kapolri Idham Azis Soal Hina Presiden, Ungkap Ketakutan Jokowi
• Telegram Kapolri Mulai Makan Korban, Buruh Ditangkap Karena Menghina Jokowi,Terancam 6 Tahun Penjara
"Uang itu untuk memfasilitasi pertemuan dengan Donny, Saiful, Arief Wibowo dan Slamet, teman saya dari Semarang. Saya tidak ingat lokasinya karena lokasi pertemuan dipandu oleh Donny," tambah Wahyu.
Untuk diketahui, Saeful Bahri, anggota PDI Perjuangan atau PDIPerjuangan, didakwa menyuap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan secara bertahap sejumlah SGD19 Ribu dan SGD38,3 Ribu yang seluruhnya setara jumlah Rp600 Juta.
"Telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu Terdakwa telah memberi uang secara bertahap sejumlah SGD 19 ribu, dan SGD38,3 ribu yang seluruhnya setara Rp600 juta kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yaitu Wahyu Setiawan," kata JPU pada KPK saat membacakan surat dakwaan.
JPU pada KPK mengungkapkan uang diterima Wahyu melalui Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaannya, yang pernah menjadi anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Upaya memberikan uang itu dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan Penggantian Antar Waktu (PAW) Partai PDI Perjuangan atau PDIPerjuangan (PDIP) dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan 1 (Sumsel 1) kepada Harun Masiku.
"Yang bertentangan dengan kewajiban Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode tahun 2017 - 2022," ujarnya.
• Anies Baswedan Kembali Beda Sikap dengan Pemerintah Jokowi Soal PSBB Virus Corona, Kali Ojek Online
• Resmi, PSBB Jakarta Berlaku Hari Ini, Anies Baswedan Mengalah dengan Keputusan Pemerintah Jokowi
Menkumham Yasonna Laoly Dinilai Sudah Terlalu Banyak Bikin Kontroversi
Indonesia Corruption Watch ( ICW) mendesak Presiden Joko Widodo segera mencopot Yasonna Laoly dari jabatan Menteri Hukum dan HAM.
Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Yasonna sudah terlalu banyak menimbulkan kontroversi selama menjabat sebagai Menkumham.
"Yasonna ini sudah terlalu sering membuat kontroversi dan kami sudah berulang mendesak agar ia dicopot. Tapi itu juga tidak diindahkan dan rasanya ia (presiden) menikmati kontroversi yang dihasilkan Yasonna," kata Kurnia dalam diskusi online yang diselenggarakan Kode Inisiatif, Kamis (9/4/2020).
Beberapa kontroversi Yasonna disebutkan Kurnia antara lain terkait revisi UU KPK dan revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).