Sebelum Dicokok KPK, Terkuak Wahyu Setiawan Karaokean dengan Kader PDIP Ini, Habis Sampai Rp 40 Juta
Sebelum terjaring pihak komisi anti rasuah, komisioner KPU Pusat Wahyu Setiawan diduga sempat karaokean bersama dengan anggota PDI P, Saeful Bahri
Yasonna bahkan diduga tidak melaporkan secara rutin dan terperinci hasil pembahasan undang-undang dengan DPR kepada presiden.
"Belum selesai dengan revisi UU KPK, lalu UU MD3 beberapa tahun lalu, meski tidak ditandatangani presiden. Bahkan diduga Yasonna tidak melaporkan hasil pembahasan regulasi kepada presiden," ucapnya.
Belum lagi polemik dan teka-teki keberadaan eks Caleg PDI-P Harun Masiku yang disebut terlibat dalam kasus dugaan suap dengan salah satu mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Menurut Kurnia, Yasonna memiliki banyak kepentingan karena menduduki jabatan Menkumham sekaligus Ketua DPP PDI-P.
Kurnia menilai berbagai fakta dan peristiwa tersebut mestinya cukup menjadi bahan pertimbangan Jokowi mencopot Yasonna.
"Ini harus menjadi bahan pikiran presiden untuk tetap mempertahankan Yasonna di kabinet. Sekarang ini Menkumham juga Ketua DPP PDI-P, sehingga kebijakan-kebijakannya cenderung bias antara pribadi, politik, dan pemerintah," tuturnya.
"Tidak ada hal yang salah dan tidak bertentangan dengan keadilan jika dia (presiden) mencopot Yasonna," tegas Kurnia.
Apalagi, lanjut Kurnia, DPR dan pemerintah akan melanjutkan pembahasan revisi UU Pemasyarakatan (RUU PAS). Kurnia memandang Jokowi perlu bersikap tegas untuk membatalkan RUU PAS, karena dianggap tidak berpihak pada isu pemberantasan korupsi.
Ia menilai substansi RUU PAS secara umum memberikan keringanan hukuman bagi narapidana korupsi.
"Artinya perspektif negara lagi-lagi tidak berpihak pada isu pemberantasan korupsi," ujarnya.
• Soal Harun Masiku Caleg PDIP, Menkumham Yasonna Laoly Terancam Kena Pasal Perintangan Penyidikan KPK
• Tim Hukum PDIP Jelaskan Soal Harun Masiku, Yasonna Hadiri Konferensi Pers PDIP, Jokowi Kena Imbas?
• Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Minta Kepala Daerah Taat Prosedur
• Dirjen Imigrasi: Tidak Ada Larangan Bagi Rizieq Shihab untuk Kembali ke Tanah Air
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Karaokean dengan Kader PDIP, Wahyu Setiawan Habiskan Rp 40 Juta Sebelum Dicokok KPK, dan "Menkumham Yasonna Laoly Dinilai Sudah Terlalu Banyak Bikin Kontroversi"