Virus Corona
Sebulan Corona di Indonesia, 1.506.713 Pekerja Dirumahkan dan Kena PHK, Respons Jokowi?
Baru sebulan kasus Virus Corona atau covid-19 di Indonesia, sudah 1.506.713 pekerja kena imbasn. Ada yang dirumahkan dan kena PHK.
TRIBUNKALTIM.CO - Baru sebulan kasus Virus Corona atau covid-19 di Indonesia, sudah 1.506.713 pekerja kena imbasnya. Ada yang dirumahkan dan kena PHK. Bagaimana respons Presiden Jokowi?
Seperti diketahui, kasus pertama Virus Corona di Indonesia terjadi pada awal Maret 2020.
Hal itu diumumkan langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020).
Kini, kasus Virus Corona atau covid-19 di Indonesia semakin mengerikan. Bahkan berdampak buruk terhadap berbagai sektor, termasuk dunia usaha.
Imbasnya, perusahaan terpaksa merumahkan para pekerjanya bahkan ada yang di-PHK.
Sekitar 1.506.713 pekerja terpaksa harus dirumahkan dan diberikan Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) akibat krisis yang disebabkan pandemi Virus Corona atau covid-19.
• UPDATE Kasus Virus Corona di 34 Provinsi Indonesia, Papua Salip Kaltim, Sulsel Masuk 5 Besar
• Rahasia Kim Jong Un Korea Utara Masih Nol Virus Corona, Amerika Serikat & China Sudah Babak Belur
• Khatib di NTB Diamankan Polisi Gara-gara Sebut Muslim Kafir jika Tak Shalat Jumat saat Wabah Corona
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 10 April 2020, dampak pandemi covid-19 di sektor formal ada 51.565 perusahan yang merumahkan dan melakukan PHK terhadap pekerjanya.
Adapun jumlah tenaga kerja yang terkena dampak pandemi Virus Corona di sektor formal sebanyak 1.240.832 orang.
Rinciannya yakni pekerja formal dirumahkan sebanyak 1.080.765 pekerja/buruh dari 27.340 perusahaan.
Sedangkan yang terkana PHK sebanyak 160.067 pekerja/buruh dari 24.225 perusahaan.
Sementara jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal sebanyak 30.466 perusahaan dan jumlah pekerjanya sebanyak 265.881 orang.
Total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan memberlakukan PHK sebanyak 82.031 perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.506.713 orang,
Data tersebut didapat Tribunnews dari Biro Humas Kemnaker, Jumat (10/4/2020).
• Viral Video Ratusan Pegawai Ramayana Menangis di-PHK Akibat Covid-19, 130 Ribu Orang Bernasib Sama
• Bukan Hanya untuk Korban PHK, Simak Tata Cara Daftar Kartu Pra Kerja, Syarat Login ke prakerja.go.id
• Daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id Mulai 9 April 2020, Bagi Pekerja Kena PHK Ini Linknya
Sebelumnya Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah meminta seluruh perusahaan atau dunia usaha agar menjadikan kebijakan PHK sebagai langkah terakhir.
Menaker meminta perusahaan melakukan berbagai upaya dan langkah alternatif untuk menghindari PHK akibat covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/korban-phk_20150821_145428.jpg)