Virus Corona

Setelah Turuti Permintaan Anies Baswedan, Akankah Menkes Terawan Ikuti Kemauan Ridwan Kamil?

Kementerian Kesehatan telah menuyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) untuk wilayah DKI jakarta sesuai permintaan Anies Baswedan

Kolase TribunKaltim.co / Tribun Jabar dan Tribunnews
Setelah turuti permintaan Anies Baswedan, Aakankah Menkes Terawan ikuti kemauan Ridwan Kamil? 

Dalam PSBB, artinya ada kegiatan yang dilarang untuk dilakukan, namun ada juga yang masih diperbolehkan.

Sejumlah kegiatan memiliki panduan yang harus diterapkan pada masa PSBB di Jakarta seperti cara ke ATM, pesan ojek online ( ojol ) hingga belanja sembako.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan PSBB mulai aturan soal transportasi, layanan perbankan, jual beli online atau e-commerce hingga pengiriman paket barang serta sederet hal lainnya dibatasi.

 

Inilah daftar aturan PSBB yang tak boleh dilanggar demi kepentingan bersama!

Begitulah. Pandemi Virus Corona membuat pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pemberlakuan tersebut akan diresmikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Jumat (10/4/2020) mendatang.

Langkah ini dilakukan setelah Pemprov DKI Jakarta mengajukan PSBB ke Menteri Kesehatan.

Alhasil, Menkes Terawan Agus Putranto menyetujui pengajuan tersebut.

Melansir Kompas.com, Aturan tentang PSBB ada di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020.

Itu diturunkan secara rinci pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Corona Virus Disease 2019 (covid-19).

Bukan tanpa tujuan, pemberlakuan PSBB ini dimaksudkan untuk mencegah penularan Virus Corona di Indonseia.

Lantas, dengan dibelakukannya PSBB ini membuat banyak masyarakat bertanya-tanya.

Bagaimana warga jika memiliki keperluan yang mendesak seperti ke kantor, membeli bahan pangan, serta ke bank atau ATM?

Serta, bagaimana dengan transportasi pribadi maupun angkatan umum, apakah masih tetap beroperasi?

Jangan khawatir, berikut panduan pintar untuk menjalani PSSB sesuai Peraturan Menteri Kesehatan:

 Anies Baswedan Dicecar Najwa Shihab Soal Ojek Online saat PSBB Jakarta, Ini Reaksinya di Mata Najwa

 Di Depan Karni Ilyas, Refly Harun Singgung Perjuangan Anies Baswedan Dapatkan Izin PSBB

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved