Polisi Bongkar Modus Bius Minum Segelas Berdua yang Jadi Jurus Andalan Hendi, Si Penakluk 80 Janda

Akhirnya polisi bongkar modus bius minum segelas berdua yang jadi jurus andalan Hendi, Si penakluk 80 janda

Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunnews.com
Inilah ibu-bu yang berstatus janda membuat sebuah kreasi yang sangat sensasional menjalankan usaha kuliner Bakmi Janda. 

Ketika korban lengah dan sedang ke kamar mandi, Hendi menuangkan obat bius di sisa setengah minuman.

Korban yang tak sadar setengah minuman di gelas sudah dicampur obat bius, lalu diminta Hendi untuk meminumnya.

"Jadi dirayu sama pelaku ini untuk minum dengan alasan biar romantis, padahal sudah dikasih obat bius," terang Dicky.

Hendi sudah mendekam di tahanan Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, sejak diciduk pada awal April 2020.

Penangkapan Hendi berawal dari kecurigaan dokter Rumah Sakit Husada.

Saat itu ada korban terluka parah di kepala dan wajahnya.

Korban berinisial RZ (44) tewas pada Jumat (27/3/2020) setelah dua hari sempat berada di ruang ICU.

Setelah ditelusuri polisi, penyebab luka serius lantaran korban terjatuh dari tangga lantai dua sebuah hotel di kawasan Mangga Besar.

Saat itu, keseimbangan korban belum pulih karena masih di bawah pengaruh obat bius pemberian Hendi.

Setelah korbannya tak sadarkan diri di kamar, Hendi mengambil uang tunai Rp 3 juta dan dua ponselnya lalu melarikan diri.

Selalu di Mangga Besar

Penipuan dan pencurian harta para wanita paruh baya, terutama janda, sudah bertahun-tahun dilakukan Hendi.

Pada 2017 silam, ia pernah ditangkap oleh Polsek Tebet, Jakarta Selatan, atas kasus yang sama dan mendekam tiga tahun di penjara.

Ia tak jera. Dari balik jeruji besi salah satu lapas di Jakarta, Hendy makin gencar menyasar para janda melalui media sosial.

Hasil wawancara TribunJakarta.com dengan tiga korban Hendi, dua di antaranya yakni Dewi (45) dan Ayu (45) mengenal Hendi saat tengah mendekam di penjara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved