DIREKAM & VIRAL, Detik-detik Polisi Pungli lalu Ludahi Pengendara Mobil di Medan, Begini Nasibnya
Direkam dan viral, video detik-detik polisi pungli lalu meludahi pengendara mobil di Medan, Sumatera Utara.
TRIBUNKALTIM.CO - Direkam dan viral, video detik-detik polisi pungli lalu meludahi pengendara mobil di Medan, Sumatera Utara.
Aksi tak terpuji oknum polisi lalu lintas ( Polantas) di Medan, Sumatera Utara, terekam kamera ponsel warga.
Akibat video viral ini, Kapolrestabes Medan sampai turun tangan.
Nasib apes dialami Bripka RS, personel polisi lalu lintas di Medan, Sumatera Utara yang kepergok meminta uang terhadap pengendara mobil.
Bripka RS juga terekam kamera meludahi pengendara mobil Toyota Yaris warna putih di Jalan MT Haryono, Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (11/4/2020).
Baca juga: Akhirnya Anak Buah Idham Azis Pilih Ikut Aturan Luhut Ketimbang Anies Baswedan Soal PSBB di Jakarta
Baca juga: VIRAL! Ustadz Yusuf Mansur Terang-terangan Dukung Anies Baswedan jika Maju Pilpres 2024
Baca juga: Terungkap, Corona Menyebar ke Seluruh Dunia Ternyata Lewat 3 Jalur Berbeda, 2 Hewan Ini Jadi Sorotan
Baca juga: Mertua Muzdalifah Ternyata Orang Terpandang, Orangtua Fadel Islami Punya Nama Besar di Makassar
Dalam video tersebut, terdengar suara seorang pria yang diduga merekam kejadian mengatakan, "tanpa plang, polisi memberhentikan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman".
Video berdurasi 3.03 menit ini viral diunggah ke sejumlah akun, salah satunya di akun Instagram @sorotmedan.
Menurut si perekam, polisi lalu lintas tersebut sebelumnya juga memberhentikannya dan meminta uang.
"Dia menerima uang via orang sipil naik kereta berdua. Yang sipil pake baju biru, sudah saya videokan juga ya," katanya.
Terlihat dalam video, oknum polisi tersebut berjalan mendekati mobil Toyota Yaris warna putih.
Ia meminta uang, lalu meludahi pengendara mobil.
Dia juga sempat mendekatkan wajahnya yang ditutup masker hijau ke dekat jendela mobil kemudian memutar badannya.
Sesaat kemudian di menit ke 1.03, pria dalam mobil keluar dan mengambil HP-nya kemudian ikut memvideokan polisi yang memberhentikannya.
Pria berbaju biru muda yang keluar dari dalam mobil Yaris tersebut, dengan tangan kirinya menunjuk pada pipi sebelah kanannya kemudian terdengar suara "diludahin saya".
Si perekam video yang juga turun dari mobilnya berulang kali mengatakan agar diviralkan.
"Viralkan bang. Nah ini satu lagi oknumnya yang baju biru (mengendarai sepeda motor). Ada saya videokan," katanya.
Kapolres Medan minta maaf
Kapolrestabes Medan Kombes Pol JE Isir langsung menggelar konferensi pers atas peristiwa tersebut.
Dia menyatakan merasa prihatin dan menyesali sikap, perilaku, tutur kata dan tindakan yang dilakukan oleh oknum personelnya.
Baca juga: Pengakuan Pemuda di Labuan Bajo Berlumuran Darah Dianiaya Polisi, Anak Buah Idham Azis Arogan
Baca juga: Lonjakan Kasus Virus Corona di Surabaya, Gubernur Jatim Khofifah Geram di Kota Risma Bandel Soal Ini
Baca juga: Sikap Tegas Pangdam Cenderawasih Soal Bentrok TNI-Polri di Papua, Begini Nasib Anggota yang Terlibat
Dia pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Kota Medan.
"Karena apa yang diperbuat oleh oknum personel kami telah melukai perasaan warga masyarakat yang berada di mana saja di Indonesia khususnya di Kota Medan," katanya dalam rekaman video yang dikirimkan Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar pada Mingu (12/4/2020) pagi.

Kombes Pol JE Iris menegaskan, pihaknya akan mengusulkan oknum tersebut dimutasikan keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan.
Bripka RS diamankan dan diproses
Terkait sikap perilaku tindakan dari oknum personelnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol JE Isir mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
Oknum tersebut, Bripka RS, kata dia, juga sudah diamankan dan diproses.
Baca juga: Penipuan Berkedok Asmara, Wanita di Balikpapan Ini Kehilangan Rp 70 Juta, Tapi Ini yang Paling Sakit
Dikatakannya, Bripka RS melanggar PP Nomor 2/2003 terkait dengan peraturan disiplin Polri.
"Khususnya pasal, pasal 3 huruf i, pasal 5 huruf a, pasal 6 huruf b. Di samping itu kita akan mengusulkan oknum tersebut dimutasikan keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan," katanya. (*)