Virus Corona
Tak Ada APD, Tak Kunjung Dirawat Bayi PDP Corona Meninggal, Satgas Covid-19: Pasien Berhak Dilayani
Seorang bayi berstatus PDP Virus Corona meninggal dunia, bayi tak kunjung mendapat perawatan dari RS karena tenaga media tak memiliki APD
Menurut Erlina, setiap pasien berhak mendapatkan pelayanan yang baik dari rumah sakit.
• Update Corona RI Per 12 April : Meski Kasus Positif Tambah 399 Orang, Ada Kabar Baik Soal Kesembuhan
• Jokowi Pangkas Anggaran Kementerian, Institusi Prabowo Berkurang 8 Triliun Demi Atasi Virus Corona
Namun, di sisi lain tenaga medis disebutnya juga harus dibekali APD selama merawat pasien Virus Corona.
"Karena pertama, pasien harus segera dilayani. Yang kedua, tapi juga petugas kesehatan harus dibekali dengan APD yang cukup," kata Erlina.
"Ini kan merupakan suatu lesson learn ya, jadi pengalaman buat semua orang bahwa distribusi APD yang dikatakan jumlahnya sudah banyak itu harus segera dilakukan."
Lantas, Erlina mengimbau Pemerintah untuk menyediakan APD di semua rumah sakit di Indonesia.
Hal itu disebabkan karena setiap rumah sakit tak bisa memprediksi korban Virus Corona yang perlu ditangani.
"Dan kalau bisa pihak rumah sakit yang merupakan tempat rujukan segera berkoordinasi," ujarnya.
"Karena mungkin APD itu ada di Dinas Kesehatan belum didistribusikan."
Melanjutkan penjelasannya, ia lantas menyinggung soal rumitnya birokrasi Pemerintahan selama penanganan wabah Virus Corona.
Erlina menilai, Pemerintah seharusnya tak mempersulit birokrasi terhadap pemenuhan APD bagi semua tenaga medis yang berjuang merawat pasien.
"Menurut saya dalam kondisi yang genting, darurat sekarang ini jangan terlalu birokrasi dan administratif dikedepankan, itu bisa sambil jalan."
"Itu bisa didistribusikan sambil memenuhi aturan administrasi atau lain-lain. Karena ini sangat mendesak, kita enggak bisa duga kapan ada pasien lagi," tukasnya.
Simak video berikut ini:
Tenaga Medis Meninggal karena Virus Corona
Di sisi lain, sebelumnya Wakil Ketua Umum PB IDI, Adib Khumaidi mengatakan ada sekitar 20 dokter meninggal termasuk dokter yang masih berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan).