Tembak 3 Polisi Hingga Tewas, Prajurit Yonif TNI Terima Sanksi Berat, Pangdam: Bukan Berarti Selesai
Akibat bentrok dan tembak 3 polisi hingga tewas, prajurit Yonif TNI ini bakal terima sanksi berat, Pangdam: Bukan berarti selesai
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
TRIBUNKALTIM.CO - Akibat bentrok dan tembak 3 polisi hingga tewas, prajurit Yonif TNI ini bakal terima sanksi berat, Pangdam: Bukan berarti selesai
Peristiwa bentrok TNI dan Polri terjadi di Kabupaten Mamberamo Raya, dan menewaskan 3 anggota polisi.
Kodam XVII/Cendrawasih dan Polda Papua pun membentuk tim terpadu untuk mencari fakta bentrok yang menewaskan anggota Sabhara dan Reskrim Polres Mamberamo Raya.
Kini, 5 korban dari Polri, 3 diantaranya tewas, sudah dibawa ke RS Bhayangkara di Jayapura, Papua.
• Ingin Serang Satgas Yonif 755 TNI, Anggota Sabhara dan Reskrim Polisi Ini Justru Tewas Tertembak
• Kabar Duka, Kronologi 3 Polisi Anak Buah Idham Azis Tewas, Jadi Korban Bentrok Yonif TNI dan Polri
Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab memastikan akan menindak tegas prajuritnya bila terbukti bersalah.
Menurut Asaribab, tim investigasi dari Kodam XVII/ Cenderawasih maupun Polda Papua telah diturunkan mengusut tuntas kasus ini.
"Apa-apa yang sudah terjadi di lapangan karena ini miss komunikasi, tetapi bukan berarti selesai.
Tindakan hukum tetap berjalan untuk kita menegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Herman, Minggu (12/4/2020).
Asaribab juga menyampaikan rasa belasungkawanya atas meninggalnya tiga anggota Polri, dalam pertikaian tersebut.
"Saya mewakili seluruh prajurit di Kodam XVII/Cenderawasih ikut berdukacita bagi saudara-saudara kita yang sudah mendahului, dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, keikhlasan dan kesabaran," kata Herman.
Sementara itu, jenazah anggota Polres Mamberamo Raya, Papua, yang meninggal akibat luka tembak saat bentrok dengan oknum TNI tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua, Kota Jayapura, Minggu petang.
Jenazah Briptu Marselino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun dan Bripda Yosias dievakuasi menggunakan helikopter milik TNI Angkatan Darat.
Sementara, dua korban luka yakni Bripka Alva Titaley dan Brigpol Robert Marien divakuasi menggunakan pesawat Cesna Caravan seri CA-208 milik maskapai Sam Air.
Sebelumnya, pertikaian antara oknum TNI-Polri terjadi di Kabupaten Membramo Raya, Papua, Minggu pagi pukul 07.40 WIT.
Pertikaian ini melibatkan oknum anggota satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya, di Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pertikaian itu akibat salah paham.
Akibat pertikaian itu, tiga anggota polisi meninggal dunia, dan dua anggota polisi lainnya terluka terkena tembakan.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel CPL Eko Daryanto juga membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, pertikaian itu akibat salah paham.
Namun, saat ini Kodam XVII/Cenderawasih maupun Polda Papua telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
• 3 Tewas, Ini Kronologi, Penyebab Bentrok TNI Vs Polri di Papua, Kapolda Minta Keluarga Tetap di Mako
Sempat Didamaikan
Lima anggota Polri korban bentrokan di Memberamo Raya kini telah dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura, Papua, Minggu (12/4/2020).
"Kelima korban sudah di RS Bhayangkara," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, kepada Tribunnews, Minggu (12/4/2020).
Dia mengatakan, kelima korban tersebut terdiri dari tiga korban meninggal dunia dan dua korban yang mengalami luka berat.
Untuk korban luka, mereka telah dirawat secara intensif.
Sementara untuk korban meninggal dunia, pihak kepolisian akan segera melakukan visum sebelum dimakamkan.
"Jenazah tiga anggota Polres Mamberamo Raya yang meninggal dunia akan dilakukan visum," kata dia.
Di sisi lain, kata Kamal, pihak kepolisian masih menunggu penjelasan dari tim gabungan TNI dan Polri terkait penyebab kesalahpahaman yang berujung maut tersebut.
Menurut Kamal, tim gabungan TNI dan Polri telah diterjunkan langsung ke Distrik Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua.
Nantinya, pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan dari tim investigasi tersebut.
"Tim gabungan TNI-Polri sudah berangkat, kita nunggu hasil," katanya.
Diberitakan sebelumnya, bentrokan terjadi antara anggota Polres Mamberamo Raya dengan satgas Yonif 755 di Distrik Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, Minggu (12/4/2020) pagi.
Bentrokan pecah lantaran adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Akibat bentrok tersebut, tiga anggota Polres Memberamo Raya tewas setelah mengalami luka tembak.
Ketiganya yakni, Briptu Alexander Ndun, Briptu Marcelino Rumaikewi, dan Bripda Yosias.
Selain itu, ada juga dua polisi yang mengalami luka tembak.
"Akibat kesalahpahaman tersebut 3 orang anggota Polri meninggal dunia atas nama Briptu Marcelino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun dan Bripda Yosias mengalami luka tembak di leher dan dada sebelah kiri dan paha bagian kiri,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal.
Sebelum meninggal, Briptu Alexander Ndun yang mengalami luka tembak di paha kiri sempat dirawat di RSUD Kawera Mamberamo Raya.
"Iya yang satu itu sempat dirawat," jelasnya.
Terpisah, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, bentrokan terjadi berawal dari kesalahpahaman.
"Memang betul ada pertikaian yang berawal dari kesalahpahaman hingga menyebabkan dua anggota Polres Mamberamo Raya meninggal," kata Waterpauw.
• Sudah Didamaikan, Bentrokan Yonif TNI - Polri Kembali Pecah, 3 Jenazah Polisi Tiba di RS Bhayangkara
Menurut Waterpauw, insiden yang terjadi Minggu dini hari itu sebetulnya sudah diselesaikan pada Sabtu (11/4/2020) sekitar pukul 23.00 WIT.
Namun bentrokan tersebut, akhirnya kembali pecah pada Minggu (12/4/2020) pagi.
"Dari laporan yang diterima, terungkap bahwa anggota yang meninggal itu bersama empat rekannya pada Minggu dini hari menyeberang ke Kasonaweja dan berupaya menyerang," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pangdam Bakal Tindak Tegas Prajurit yang Terbukti Salah dalam Bentrokan dengan Polisi di Papua", https://regional.kompas.com/read/2020/04/12/20113581/pangdam-bakal-tindak-tegas-prajurit-yang-terbukti-salah-dalam-bentrokan.