Virus Corona
Sri Mulyani: THR Eselon III ke Bawah, Jumlahnya Berkurang, Sedangkan Pejabat-pejabat Ini tak Ada THR
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan kebijakan Pemerintah, THR bagi Eselon III ke bawah jumlahnya berkurang dan pejabat-pejabat ini tak ada THR
Kebijakan yang sama juga akan berlaku bagi anggota DPR maupun DPD.
"Untuk presiden, wapres, menteri, (anggota) DPR DPD, tidak dapat THR dengan keputusan tersebut," kata dia dalam video conference di Jakarta, Selasa, 14 April 2020.
Sri Mulyani pun menjelaskan, hingga saat ini aturan mengenai pencairan THR masih diproses dan menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Beleid tersebut nantinya akan berupa Peraturan Presiden (Perpres). "THR akan dilakukan sesuai siklusnya, sekarang proses revisi Perpres sesuai instruksi presiden," tambahnya.
Pertumbuhan Ekonomi Terkoreksi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran kementerian hingga kepala daerah untuk mempersiapkan diri termasuk sejumlah skenario dalam menghadapi pandemi Virus Corona ( covid-19).
Terlebih, kata Jokowi, faktor yang akan terimbas cukup besar akibat pandemi ini adalah sektor ekonomi.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat sidang kabinet paripurna melalui telekonferensi, Selasa (14/4/2020).
• Mengejutkan! Stafsus Ungkap Kondisi Budi Karya Usai Disebut Sembuh dari Corona, Ternyata Belum Pasti
• Reuni Berujung Petaka Akibat Sepelekan Corona, Tamu Undangan Terinfeksi Covid-19, 3 Orang Tewas
• Kabar Baik dari Ahok Setelah Anies Baswedan Larang Ojek Online Angkut Penumpang saat PSBB di Jakarta
• Prediksi Ahli: Akan Ada Gelombang Kedua Virus Corona, Disebut Menyerang Penduduk yang Belum Terpapar
"Kita harus bicara apa adanya target pembangunan dan pertumbuhan ekonomi akan terkoreksi cukup tajam, tapi ini bukan hanya terjadi di negara kita, tapi juga di negara lain juga sama, mengalami hal yang sama hampir semua negara di dunia," kata Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi menyebut, lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia memprediksi ekonomi global 2020 akan memasuki periode resesi.
Padahal, pada hitung-hitungan sebelum adanya Covid-19, ekonomi global diprediksi bisa tumbuh negatif 2,8 persen. Artinya, perekonomian juga bisa sampai ke minus 6 persen.
"Kita harus menyiapkan diri dengan berbagai skenario kita tidak boleh pesimis tetap harus berikhtiar, bekerja keras untuk pemulihan-pemulihan, baik pemulihan kesehatan, pemulihan ekonomi dan Insya Allah kita bisa," harap Jokowi.
Oleh karema itu, Presiden meminta kementerian/lembaga serta kepala daerah untuk kembali menyisir anggaran-anggaran yang bisa direalokasi untuk penanganan Virus Corona atau covid-19.
"Untuk refocusing dan realoakasi APBN 2020. Saya ingin menekankan sekali lagi agar seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, menyisir ulang kembali APBN dan APBD-nya.
Pangkas belanja tidak prioritas, sekali lagi pangkas belanja-belanja yang tidak prioritas," jelas Jokowi.
Ikuti >>> Update Virus Corona