Kabar Artis

Terjerat Narkoba Lagi, Tio Pakusadewo Ditangkap, Polisi Cari Barang Bukti Pakai Alat Pelindung Diri

Tio Pakusadewo terjerat kasus narkoba lagi, ia ditangkap di rumahnya. Polisi yang menggeledah dan mencari barang bukti menggunakan pakaian APD

(Istimewa)
Tiga petugas menggunakan pakaian Hazmat (APD) tampak menggeledah sebuah ruangan yang ada Tio Pakusadewo. 

Sedangkan suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka karena hasil tes urine menyatakan positif menggunakan psikotropika golongan empat.

Vanessa Angel Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Bui Gara-gara Psikotropika

Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika. Istri Bibi Ardiansyah terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kasus penyalahgunaan psikotropika yang dilakukan Vanessa Angel dan suaminya kini menemui babak baru.

Sebelumnya, Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, dan asistennya ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020).

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi pun mengamankan 20 pil Xanax.

Dari hasil tes urine, hanya Bibi Ardiansyah-lah yang positif psikotropika.

Ketiganya lantas dipulangkan oleh Polres Jakarta Barat.

Namun kini polisi akhirnya menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika.

Hal tersebut terekam dalam tayangan YouTube KH Infotainment yang dipublikasi pada Kamis (9/4/2020).

Press conference yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pun dilakukan secara online lantaran kondisi yang tidak memungkinkan.

"Sesuai situasi dan keadaan saat ini kami mengikuti anjuran pemerintah untuk melakukan press conference secara online," kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona.

Kepada awak media, Ronaldo menuturkan bila penetapan Vanessa Angel sebagai tersangka merupakan hasil dari pemeriksaan yang telah lama dilakukan.

"Terkait dengan pengungkapan kasus narkoba penyalahgunaan psikotropika oleh Metro Jakarta Barat

Beberapa waktu lalu sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saudari VA, terhadap suami dan asistennya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap -saksi dan kemarin juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saudari VA, maka kami dari penyidik Satresnarkoba Jakarta Barat sudah berkesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran penyalahgunaan narkoba yang diatur dalam pasal 62 Undang-Undang Psikotropika Undang-Undang nomor 5 tahun 1997," lanjutnya.

 Suami Positif Narkoba, Vanessa Angel Akui Dapat Narkotika dari Mantan Penasihat Hukumnya

 Bibi Ardiansyah Positif Narkoba & Ada Barang Bukti, Mengapa Polisi Pulangkan Suami Vanessa Angel?

Vanessa Angel pun terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal 100 juta rupiah," imbuhnya.

Sementara itu terkait nasib Bibi Ardiansyah, polisi mengaku hanya memidanakan masalah kepemilikan.

"Yang diatur pidananya adalah masalah kepemilikan secara tanpa hak dan itu dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan itu merujuk kepada saudari VA.

Maka terhadap sauari VA itu statusnya tersangka dan kami akan lakukan proses penyidikan selanjutnya kepada yang bersangkutan sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang," pungkasnya.

IKUTI >> UPDATE KABAR ARTIS

 (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Tio Pakusadewo Terjerat Narkoba Lagi, Polisi Geledah Pakai APD Lengkap, Temukan Alat Hisap Sabu, https://bogor.tribunnews.com/2020/04/14/tio-pakusadewo-terjerat-narkoba-lagi-polisi-geledah-pakai-apd-lengkap-temukan-alat-hisap-sabu?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved