Ramadhan

Tiga Keutamaan Shalat Witir, Lafaz Niat dan Waktu Pelaksanaannya Saat Bulan Puasa Ramadhan

Istilah Witir merupakan bilangan gasal atau ganjil, sedangkan Shalat Witir merupakan Shalat sunnah yang dikerjakan dalam jumlah ganjil.

Tribun-Video.com
Tiga keutamaan Shalat Witir, lafaz niat dan waktu pelaksanaannya saat bulan puasa Ramadhan. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Berikut ini lafaz niat dan tiga keutamaan Shalat Witir dan waktu pelaksanaannya saat bulan puasa Ramadhan.

Istilah Witir merupakan bilangan gasal atau ganjil, sedangkan Shalat Witir merupakan Shalat sunnah yang dikerjakan dalam jumlah ganjil.

Dikutip Tribunwow dari laman Muhammadiyah, pelaksanaan Shalat Witir adalah setelah Shalat Isya sampai terbitnya fajar.

Sekiranya berniat bangun tengah malam untuk bertahajud, sebaiknya mengundurkan Shalat Witirnya, sebab hal itu lebih utama.

 Heboh! Ariel NOAH Diam-diam Menikah dengan Pendangdut Putri Jamila? Ini Fakta di Balik Foto Beredar

 Lebih Dulu dari Jokowi, Diam-Diam, Anies Baswedan Sudah Antisipasi Virus Corona Jakarta, Ada Kodenya

 Umumkan Update Covid-19 RI, Yuri Tiba-tiba Selipkan Ucapan Duka, Rupanya Begini Kondisi Pasien Wafat

 Diskon Tarif Listrik untuk Pelanggan PLN 1.300 VA Bakal Diberikan Pemerintah? Ini Penjelasannya

Seperti hadis Nabi Saw: "Siapa di antaramu khawatir tak akan dapat bangun pada akhir malam, maka hendaklah ia Shalat Witir lalu tidur. Dan barang siapa percaya akan dapat bangun pada akhir malam, hendaklah ia Shalat Witir pada akhir malam itu, sebab akhir malam itu disaksikan Malaikat dan hal itu lebih utama," HR. Muslim, Ahmad, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah.

Akan tetapi bila tidak berniat atau merasa ragu-ragu apakah ia dapat bangun malam, maka sebaiknya mendahulukan Witirnya sebelum berangkat tidur, yakni setelah melaksanakan Shalat Isya dan Shalat sunnah dua rakaat sesudah Shalat Isya.

Seandainya seseorang tidur setelah Shalat Witir, kemudian ia bangun tengah malam lalu melaksanakan Shalat malam atau tahajud, maka ia tidak perlu mengulang Witirnya. Sebab Shalat Witirnya sebelum tidur sudah cukup baginya.

Sementara Shalat Witir memiliki keutamaan yang perlu diketahui umat Islam.

1. Allah Mencintai Witir

Menurut hadist HR. Abu Dawud, Allah SWT mencintai Witir.

“Rasulullah SAW bersabda, sesungguhnya Allah adalah Witir (ganjil), dan mencintai Witir.”

Dari hadist tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa Shalat Witir memiliki keutamaan, bahkan Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan Shalat Witir dalam kondisi apapun, karena Allah sangat mencintai Shalat Witir.

Jadi, dengan begitu lakukan Shalat Witir, karena itu adalah ibadah yang dicintai oleh Allah SWT.

2. Menyempurnakan Shalat Malam

Selama hidupnya, Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan dua Shalat sunnah, walaupun dalam perjalanan sekalipun.

Keduanya adalah Shalat Witir dan Shalat fajar (sebelum subuh).

Selain dicintai Allah, Shalat Witir juga merupakan Shalat sunnah penyempurna Shalat malam.

Karena itulah, Shalat Witir sering disebut Shalat pengakhir malam.

3. Waktu yang Amat Dekat dengan Allah

Selama hidupnya, Nabi Muhammad SAW selalu menjaga hubungan yang dekat antara dirinya kepada Allah SWT.

Hal tersebut yang membuat beliau menjadi sosok yang menyenangkan, kokoh, dan tangguh di antara sahabat-sahabatnya.

Shalat Witir yang dilakukan pada malam hari yaitu sesudah Shalat isya dan sebelum Shalat subuh.

Waktu tersebut merupakan waktu yang baik dalam menjalin komunikasi dengan Allah SWT.

Apalagi jika waktu tersebut berada disepertiga malam.

Itulah mengapa, Nabi Muhammad SAW selalu berusaha untuk tidak pernah meninggalkan Shalat Witir dalam kondisi apapun.

Adapun niat puasa Ramadhan, niat Shalat Tarawih, niat Shalat Witir, dan doa buka puasa dirangkum sebagai berikut:

Niat Puasa Ramadhan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU SHAUMA GHODIN 'AN ADAA'I FARDHI SYAHRI ROMADHOONA HAADZIHIS SANATI LILLAHI TA'ALA

Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala.

Doa Buka Puasa

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

ALLAHUMMA LAKASUMTU WABIKA AAMANTU WA'ALAA RIZQIKA AFTHORTU BIROHMATIKA YAA ARHAMAR ROOHIMIN

Artinya: Ya Allah keranaMu aku berpuasa, dengan Mu aku beriman, kepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmat MU, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.

Baca juga: Download di Sini Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 1441 H untuk 35 Kota di Indonesia

Niat Shalat Tarawih sebagai Makmum

اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

USHOLLII SUNNATAT-TAROOWIIHI ROK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI MA'MUUMAN LILLAAHI TA'ALAA

Artinya: Saya niat shalat sunah tarawih dua rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta'ala

Niat Shalat Tarawih sebagai Imam

اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ إِمَامًا ِللهِ تَعَالَى

USHOLLII SUNNATAT-TAROOWIIHI ROK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI IMAAMAN LILLAAHI TA'ALAA

Artinya: Saya niat shalat sunah tarawih dua rakaat menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta'ala.

Niat Shalat Tarawih Sendirian

اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

USHOLLII SUNNATAT-TAROOWIIHI ROK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI LILLAAHI TA'ALAA

Artinya: Saya niat salat sunah tarawih dua raka'at menghadap kiblat karena Allah Ta'ala.

Baca juga: Hasil Penelitian, Ini Cara Puasa Ramadhan Menangkal Virus Corona, Picu Produksi Sel Darah Putih

Niat Shalat Witir 3 Rakaat

اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

USHOLLI SUNNATAL WITRI TSALAATSA RAKA'AATIN MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA'AN MA'MUUMAN LILLAAHI TA'ALA

Artinya: Saya niat salat witir tiga rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta'ala.

Niat Shalat Witir 2 Rakaat

اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِرَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

USHOLLI SUNNATAL WITRI RAK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA'AN MA'MUUMAN LILLAAHI TA'ALA

Artinya: Saya niat salat witir dua rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta'ala.

Niat Shalat Witir 1 Rakaat

اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِرَكْعَةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

USHOLLI SUNNATAL WITRI RAK'ATAN MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA'AN MA'MUUMAN LILLAAHI TA'ALA

Artinya: Saya niat salat witir satu rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta'ala.

Baca juga: Ikuti Anjuran MUI Saat Ramadhan, Ini Tata Cara & Niat Shalat Tarawih di Rumah Saat Wabah Corona

Panduan Ibadah Ramadhan selama Pandemi Corona

Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan edaran terkait Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi wabah Virus Corona atau covid-19.

Edaran yang ditujukan bagi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia tersebut ditandatangani Menteri Agama Fachrul Razi, Senin (6/4/2020).

"Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko covid-19," jelas Menag dalam siaran persnya.

"Selain terkait pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, edaran ini juga mengatur tentang panduan pengumpulan dan penyaluran zakat," sambungnya.

Berikut ini panduan yang tertuang dalam Surat Edaran No 6 tahun 2020:

1. Umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah.

2. Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road atau ifthar jama’i (buka puasa bersama).

3. Shalat Tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah;

4. Tilawah atau tadarus Al-Qur’an dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Al-Qur’an;

5. Buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga Pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan;

6. Peringatan Nuzulul Qur’an dalam bentuk tablig dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar, baik di lembaga Pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan;

7. Tidak melakukan iktikaf di 10 (sepuluh) malam terakhir bulan Ramadhan di masjid/musala;

8. Pelaksanaan Salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan, untuk itu diharapkan terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya.

9. Agar tidak melakukan kegiatan sebagai berikut:

a) Shalat Tarawih keliling (tarling);

b) Takbiran keliling. Kegiatan takbiran cukup dilakukan di masjid/musala dengan menggunakan pengeras suara;

c) Pesantren Kilat, kecuali melalui media elektronik.

10. Silaturahim atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika hari raya Idul Fitri, bisa dilakukan melalui media sosial dan video call/conference.

11. Pengumpulan Zakat Fitrah dan/atau ZIS (Zakat, Infak, dan Shadaqah):

a) Mengimbau kepada segenap umat muslim agar membayarkan zakat hartanya segera sebelum puasa Ramadhan sehingga bisa terdistribusi kepada Mustahik lebih cepat.

b) Bagi Organisasi Pengelola Zakat untuk sebisa mungkin meminimalkan pengumpulan zakat melalui kontak fisik, tatap muka secara langsung dan membuka gerai di tempat keramaian. Hal tersebut diganti menjadi sosialisasi pembayaran zakat melalui layanan jemput zakat dan transfer layanan perbankan.

c) Organisasi Pengelola Zakat berkomunikasi melalui unit pengumpul zakat (UPZ) dan panitia Pengumpul Zakat Fitrah yang berada di lingkungan masjid, musala, dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat untuk menyediakan sarana untuk cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan alat pembersih sekali pakai (tissue) di lingkungan sekitar.

d) Memastikan satuan pada Organisasi Pengelola Zakat, lingkungan masjid, musala dan tempat lainnya untuk melakukan pembersihan ruangan dan lingkungan penerimaan zakat secara rutin, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer, papan tik (keyboard), alat pencatatan, tempat penyimpanan dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan. Gunakan petugas yang terampil menjalankan tugas pembersihan dan gunakan bahan pembersih yang sesuai untuk keperluan tersebut.

e) Mengingatkan para panitia Pengumpul Zakat Fitrah dan/atau ZIS untuk meminimalkan kontak fisik langsung, seperti berjabat tangan ketika melakukan penyerahan zakat.

12. Penyaluran Zakat Fitrah dan/atau ZIS (Zakat, Infak, dan Shadaqah):

a) Organisasi Pengelola Zakat, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan panitia Pengumpul Zakat Fitrah dan/atau ZIS yang berada di lingkungan masjid, musala dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat untuk menghindari penyaluran zakat fitrah kepada Mustahik melalui tukar kupon dan mengadakan pengumpulan orang.

b) Organisasi Pengelola Zakat Fitrah dan/atau ZIS yang berada di lingkungan masjid, musala dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat untuk menghindari penyaluran zakat fitrah kepada Mustahik melalui tukar kupon dan mengumpulkan para penerima zakat fitrah.

c) Organisasi Pengelola Zakat, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan panitia Pengumpul Zakat Fitrah dan/atau ZIS yang berada di lingkungan masjid, musala dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat untuk melakukan penyaluran dengan memberikan secara langsung kepada Mustahik.

d) Organisasi Pengelola Zakat, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan panitia Pengumpul Zakat Fitrah atau ZIS yang berada di lingkungan masjid, musala dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat untuk pro aktif dalam melakukan pendataan Mustahik dengan berkoordinasi kepada tokoh Masyarakat maupun Ketua RT dan RW setempat.

13. Petugas yang melakukan penyaluran zakat fitrah dan/atau ZIS agar dilengkapi dengan alat pelindung kesehatan seperti masker, sarung tangan dan alat pembersih sekali pakai (tissue).

14. Dalam menjalankan ibadah Ramadhan dan Syawal, seyogyanya masing-masing pihak turut mendorong, menciptakan, dan menjaga kondusifitas kehidupan keberagamaan dengan tetap mengedepankan ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah.

15. Senantiasa memperhatikan instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah setempat, terkait pencegahan dan penanganan Covid-19.

Baca juga: Jelang Ramadhan 1441 Hijriah, Inilah Amalan-amalan Menyambut Bulan Puasa, Memohon dan Berdzikir

"Semua panduan di atas dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkannya pernyataan resmi Pemerintah Pusat, untuk seluruh wilayah negeri, atau Pemerintah Daerah untuk daerahnya masing-masing, yang menyatakan keadaan telah aman dari covid-19," ujar Menteri Agama Fachrul Razi. (*)

IKUTI >> UPDATE RAMADHAN

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ini 3 Keutamaan Shalat Witir dan Waktu Pelaksanaannya Selama Bulan Puasa Ramadan 2020, https://wow.tribunnews.com/2020/04/15/ini-3-keutamaan-Shalat-Witir-dan-waktu-pelaksanaannya-selama-bulan-puasa-ramadan-2020?page=all

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved