Virus Corona
Luhut Pandjaitan Berkeras Tolak Permintaan Anies Baswedan - Ridwan Kamil, Alasannya Masuk Akal
Luhut Binsar Pandjaitan berkeras tolak permintaan stop KRL Anies Baswedan - Ridwan Kamil, alasannya masuk akal
• Kabar Baik Penyebaran Virus Corona di Indonesia Diungkap BIN, Ada Tren Penurunan
Jika masih ada yang melanggar, maka pemerintah daerah harus menindak sesuai dengan aturan yang sudah dibuat.
Selain itu, Luhut Binsar Pandjaitan juga kembali mengingatkan seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil tindakan.
“Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 itu saya kira sudah sangat jelas mengatur bahwa perkantoran di luar delapan sektor yang masuk pengecualian harus dilarang dan ditutup selama masa PSBB.
Maka itu harusnya menjadi pijakan untuk benar-benar mengawasi dan menindak dengan tegas kantor yang masih bandel dan melanggar Pergub,” tambah Jodi.
“Sebuah kebijakan harus dipikirkan secara matang dengan mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya, untuk dicari jalan tengah yang paling baik.
Jadi tidak perlu dibenturkan antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya. Kita semua bekerja sama dengan baik kok,” lanjut dia.
Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah kepala daerah mendesak pemberhentian layanan KRL selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek.
• Puluhan Tenaga Medis di RSUP Kariadi Semarang Positif Corona, Bermula dari Pasien yang Berbohong
• Blak-blakan, Erick Thohir Lihat Fakta Dunia Kesehatan Indonesia, Bos BUMN Beber Ada Praktik Kotor
• Bukan Mei, Pemerintah Jokowi Beber Virus Corona Bersih dari Indonesia Desember 2020, Ada Syaratnya
Desakan ini muncul dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil dan juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Keduanya mendesak Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk menyetop layanan KRL selama penerapan PSBB.
Anies Baswedan menyampaikan usulan itu kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menhub Ad Interim Luhut B Pandjaitan, Selasa (14/4/2020) lalu, dalam rapat virtual bersama Tim Pengawas DPR RI untuk Penanggulangan covid-19.
Anak Buah Prabowo Subianto Dukung Anies Baswedan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mendukung usulan pemerintah daerah wilayah penyangga Jakarta (Bodebek) agar KRL stop beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).
• Tiba-tiba Luhut Pandjaitan akan Pimpin Rapat Larangan Mudik Idul Fitri 2020, covid-19 Sudah Gawat?
• Kabar Baik Penyebaran Virus Corona di Indonesia Diungkap BIN, Ada Tren Penurunan
• Puluhan Tenaga Medis di RSUP Kariadi Semarang Positif Corona, Bermula dari Pasien yang Berbohong
Usulan tersebut juga didukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Saya kira untuk penghentian (KRL), adalah untuk mengurangi penyebaran covid-19, mestinya harus dilakukan," kata Taufik selepas memberi bantuan di Kampung Akuarium, Jakarta, Jumat (17/4/2020), seperti dikutip Kompas.com dari Antara.
Hal tersebut, kata Taufik, mesti didukung seluruh golongan masyarakat.