Breaking News

Transmisi Lokal Corona di Balikpapan

Satu Transmisi Lokal Terkonfirmasi Positif di Balikpapan Terjadi Pada Pegawai Biasa, Ini Riwayatnya

Pemerintah Kota Balikpapan hari ini umumkan lagi satu kasus pasien terkonfirmasi positif di Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/CAHYO ADI WIDANANTO
Walikota Balikpapan Rizal Effendi saat menerima bantuan APD di Lanud Dhomber, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (17/4/2020). Pemerintah Kota Balikpapan hari ini umumkan lagi satu kasus pasien terkonfirmasi positif di Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur. Satu kasus ini diketahui berasal dari transmisi lokal. 

Dari penjelasannya satu tambahan pasien terkonfirmasi positif tersebut berjenis kelamin laki-laki dan berusia 34 tahun.

Ia telah berstatus menjadi Pasien Dalam Pengawasan ( PDP ) dan dirawat di RSUD Kanujoso Djatieibowo sejak 6 April lalu.

BACA JUGA:

 Pandemi Corona, Dinkes Kutim Berharap Tidak Ada Transmisi Lokal di Kutai Timur

 Soal Sembako Gratis, Wabup PPU Minta RT Hingga Lurah dan Kades Tidak Minta Pungutan ke Warga

 Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Bantu Warga yang Dikarantina di BKPSDM Bulungan

Namun hasil pasien ini baru diterima pemerintah Kota Balikpapan dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya hari ini.

"Jadi memang kita baru terima hasil hari ini setelah 12 hari berlalu. Dan pasien ini tidak punya riwayat perjalanan kemana-mana. Kita masih cek, sepertinya ini Transmisi Lokal," katanya.

Sementara, data jumlah PDP juga ikut bertambah 1, sehingga saat ini menjadi 45 orang. Namun untuk jumlah ODP justru alami penurunan, dari mulanya 512 saat ini menjadi 496.

Ilustrasi - Gejala pasien terinfeksi Virus Corona atau Covid-19
Ilustrasi - Gejala pasien terinfeksi Virus Corona atau Covid-19 (Freepik.com)

"Jadi sekarang PDP ada 45, 24 berada di kanujoso, 7 di RSPB, 4 di RSUD Beriman , dan 7 berada di RS Hardjanto," katanya.

Sementara itu, sebagai informasi, Kota Balikpapan saat ini telah ditetapkan sebagai zona merah sejak 29 Maret 2020 kemarin.

Penetapan ini dikarenakan kasus transmisi lokal di Kota Balikpapan Kalimantan Timur telah beberapa kali ditemukan.

IKUTI >> Update Virus Corona

IKUTI >> Update Virus Corona di Kaltim 

( TribunKaltim.co/Miftah )

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved