Virus Corona di Kutim
Terdampak Corona, Jumlah Penerima Sembako di Kutai Timur Membengkak jadi 21.000 Kepala Keluarga
Pembagian bantuan sembako tahap pertama bagi warga terdampak covid-19 atau Corona di Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur masih dievaluasi.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATA – Pembagian bantuan sembako tahap pertama bagi warga terdampak covid-19 atau Corona di Kabupaten Kutai Timur ( Kutim ) Provinsi Kalimantan Timur masih terus dievaluasi.
Pada Sabtu (18/4/2020), Bupati Kutim Ir H Ismunandar MT didampingi Wakil Bupati atau Wabup Kutim H Kasmidi Bulang ST MM dan Sekda Drs H Irawansyah M Si menggelar rapat evaluasi.
Membahas tentang pembagian bantuan sembako bersama Camat Sangatta Utara dan Camat Sangatta Selatan, serta Kepala Desa, Forum RT dan perwakilan RT di dua kecamatan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, pihak kecamatan mengungkapkan aspirasi warganya melalui RT soal pembagian sembako yang dianggap pilih kasih.
BACA JUGA:
• Pandemi Corona, Dinkes Kutim Berharap Tidak Ada Transmisi Lokal di Kutai Timur
• Soal Sembako Gratis, Wabup PPU Minta RT Hingga Lurah dan Kades Tidak Minta Pungutan ke Warga
• Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Bantu Warga yang Dikarantina di BKPSDM Bulungan
Hasil pendataan dari RT di dua kecamatan tersebut, penerima bantuan terdampak covid-19, bertambah sekitar 3.000 kepala keluarga. Sehingga total penerima bantuan membengkak jadi 21.000 KK, dari sebelumnya 18.000 KK.
“Kalau (angkanya, red) turun, tidak mungkin. Kalau naik terus, pasti. Saat ini saja sudah membengkak jadi 21.000 KK. Itu baru tambahan dari dua kecamatan saja, Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Untuk dua kecamatan itu saja, sudah 10.000 KK. Belum dari 16 kecamatan lainnya. Karena 16 kecamatan belum kita buka untuk data tambahan,” kata Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Djamiatulkhair Daik, saat dikonfirmasi usai mengikuti rapat evaluasi terkait rencana pembagian sembako tahap II.
Selain itu, lanjut Djami, ada juga kalangan warga yang ditolerir untuk menerima bantuan sembako pula dari Pemkab Kutim.
Yakni, karyawan perusahaan maupun perhotelan yang akibat covid-19 ini, sudah berhenti kerja, sudah dirumahkan dan ada juga yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Mereka juga warga negara Indonesia yang butuh bantuan. Ini masalah perut. Jangan sampai masalah perut membawa bencana lain lagi. Seperti kata Kapolres tadi, menjadi pemicu gangguan kamtibmas,” kata Djami.
Karena, pemberian bantuan bagi warga terdampak covid-19, sudah ada peruntukkannya. Yaitu, mereka yang bukan penerima bantuan PKH dan BPNT dan bukan pekerja tetap.
Tapi mereka adalah pedagang kaki lima, penyapu jalan, dan lainnya, yang langsung merasakan dampak atas kebijakan akibat Corona atau covid-19.
Warga Tidak Perlu Khawatir
Kritik keras masyarakat soal pembagian bantuan paket sembako yang dinilai pilih kasih dan tak adil, mendapat tanggapan dari Wakil Bupati Kutai Timur atau Wabup Kutim, H Kasmidi Bulang ST MM.
Dalam hal ini Wabup Kutim Kasmidi Bulang meminta masyarakat tidak khawatir soal pemberian bantuan bagi warga yang terdampak covid-19 di wilayah Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur.
Karena bantuan tidak hanya yang diberikan Pemkab Kutim, melalui Dinas Sosial saat ini saja. Tapi akan ada bantuan lain yang diberikan pemerintah.
“Sosialisasi bantuan merupakan peran RT. Warga yang layak mendapatkan tapi belum mendapatkan, agar bersabar. Sebagai RT, pasti tahu warganya seperti apa. Kerjanya dimana, sumber penghasilannya dari mana, RT yang tahu. Bantuan tidak hanya ini, masih ada lainnya,” kata Kasmidi Bulang, usai mengikuti rapat evaluasi tim gugus percepatan penanganan covid-19, Sabtu (18/4/2020).
Menurutnya, kalau bicara dampak, semua masyarakat Kutai Timur terkena dampak. Tidak yang ekonomi atas, menengah, apalagi bawah.
BACA JUGA:
• BREAKING NEWS 2 Eks Jamaah Tabliq Gowa Terpapar Covid-19 di Bulungan, Kasus Corona Kaltara Ada 49
• UPDATE Virus Corona di Kaltim, 30 Pasien Dalam Pengawasan Bertambah, 29 Kasus Ada di Kota Balikpapan
Kemarin, bantuan sembako berasal dari APBD Kutai Timur dan sudah ada criteria penerimanya. Mereka adalah pedagang kaki lima, kuli bangunan, pedagang asongan, kuliner keliling serta sol sepatu.

“Ini uang negara, penerimanya harus sesuai dengan criteria yang sudah ditetapkan pemerintah. Nanti, ada uang dana desa yang akan jadi bantuan sosial, dari Kementerian Keuangan juga akan ada bantuan, dari provinsi juga ada, tapi semua ada kriterianya. Hari ini, yang belum silakan melapor ke RT untuk didata,” ujar Kasmidi Bulang.
Protes para Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang termasuk kalangan non penerima bantuan sembako, kata Kasmidi, karena untuk TK2D sudah ada sendiri. Pemkab Kutai Timur sudah mengalokasikan untuk para TK2D. Makanya, dalam penerima bantuan sembako bagi warga terdampak, mereka tidak dapat.
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di Kutim
( TribunKaltim.co/Sarita )