Digerebek BNNK Samarinda, Kampung Wisata Tenun Ternyata Juga Jadi Kampung Narkoba

Digerebek BNNK Samarinda, Kampung Wisata Tenun ternyata juga jadi kampung narkoba

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI DWI PRASETIYO
Penggrebekan dari petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda berlokasi di samping Cagar Budaya Rumah Adat kampung tenun sarung Samarinda, Minggu (19/4/2020) 

Sebagai contoh, pada sebuah rumah kontrakan merah yang digeledah petugas lalu, pasangan suami istri (Pasutri) turut diamankan dan menjadi saksi meski tanpa barang bukti.

Badaruddin mengatakan, pasutri ini merupakan pendatang yang baru saja bermukim tiga bulan.

Meski ia juga merupakan warga di kawasan Gang Pertenunan, namun sebelumnya pasutri ini merupakan warga RT 01.

"Saya juga terkejut. Memang kebanyakan yang nyewa (rumah kontrakan) engga jelas, sering gonta-ganti, kami juga engga tahu pekerjaan pasti dan latar belakangnya. Ternyata, tiba-tiba digrebek. Ternyata itu pekerjaannya," paparnya.

Namun demikian, pasutri yang sempat diamankan petugas saat itu terlihat mereka berwirausaha sebagai pembuat kursi. Hanya saja, keberadaan mereka kerap dikabarkan tak menentu.

Tak hanya rumah kontrakan tersebut, petugas juga menyasar sebuah depo pengisian air yang diduga sebagai tempat utama pengemasan sabu.Karena di lokasi tersebut ditemukan plastik klip serta pipet sabu bekas pakai.

Untuk pemilik depo air, Badaruddin mengatakan kalau ia merupakan warganya dan selama ini dikenal sebagai orang yang santun dan baik sehingga tak sedikitpun kecurigaan pada aktivitas narkotika.

"Kalau dia (pemilik depo air) baik saja. Cuman yang ngontrak ini, yang kami engga tahu," sambungnya.

Selain rumah warga, petugas saat itu juga sempat menyoroti pemasangan portal yang berada tepat di depan gang. Petugas mencurigai jika pemasangan portal itu sabagai upaya para pengedar sabu untuk menghambat pergerakan petugas.

Badaruddin mengaku tak sedikitpun hal tersebut sesuai dengan dugaan petugas BNNK.

Dijelaskannya, kalau portal itu dipasang berdasarkan kesepakatan warga setempat dengan aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas. tujuannya untuk menghalau orang yang menggunakan knalpot motor racing dan membuat warga terganggu.

"Itu tujuan kami, bukan untuk menghalangi petugas. Kalau mau dibongkar kami engga setuju, ada engga yang mau menjamin kalau anak-anak itu (motor berknalpot racing) tidak lagi lewat dan mengganggu," tegasnya.

Jika petugas benar-benar ingin memberantas para pengedar narkotika, tentu Badaruddin akan mendukung hal tersebut.

Karena ia pun merasa resah. Hanya saja, jalur menuju Gang Pertenunan ini memilik lima jalan alternatif yang dapat dimanfaatkan petugas jika ingin serius melakukan penindakan.

"Kalau lewat depan (Gang Pertenunan) mungkin banyak mata-mata, kalau lewat belakang (lima jalur tembusan) tidak ada yang bakal tahu," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved