Nasib Anak Buah Idham Azis, Perwira Polisi yang Pukul Tiga Bintara, Tak Dipecat, Ini Hukumannya
anak buah Idham Azis, Perwira polisi yang pukul tiga Bintara di Padang Pariaman Sumatera Barat, tak dipecat, hukumannya mutasi ke Polda Sumbar
TRIBUNKALTIM.CO - Nasib anak buah Idham Azis, Perwira polisi yang pukul tiga Bintara di Padang Pariaman Sumatera Barat, tak dipecat, ini hukumannya.
Kasus Perwira polisi di Padang Pariaman Sumatera Barat yang meukul tiga Bintara itu akhirnya mendapatkan hukuman serius.
Namun hukuman anak buah Idham Azis itu batal dipecat dari Polri, padahal sebelumnya kasus pemukulan ini viral di medsos.
Beredar video viral Perwira polisi yang diduga memukul tiga Bintara di Padang Pariaman berbuntut panjang.
Aksi Perwira polisi diduga memukul tiga bintara di Padang Pariaman mendadak viral di Facebook.
• 300 Calon Perwira Polisi Anak Buah Idham Azis Terpapar Virus Corona, Mabes Polri Ambil Langkah Ini
• Perintah Kapolri Idham Azis Terkait Video Viral Perwira Polisi Pukul Tiga Bintara di Padang Pariaman
• Telegram Kapolri Idham Azis, Perintahkan Polisi Bergerak Serentak ke Masyarakat Jelang Bulan Ramadan
Akibatnya, Kapolri Jenderal Idham Azis geram dan meminta anak buahnya segera diproses hukum.
Polda Sumatera Barat mengambil sikap tegas terhadap Perwira polisi yang diduga memukul tiga Bintara di depan Mapolres Padang Pariaman.
Polda Sumbar langsung mengamankan perwira berpangkat Inspektur Dua (Ipda) yang berinisial SDC tersebut.
Perwira polisi tesebut juga langsung diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar.
"Akan diproses hukum secara tegas.
Perintah Bapak Kapolri, saat ini oknum tersebut sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sumbar, untuk ditahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengutip Kompas.com, Kamis (26/3/2020).
• Kronologi Pria Misterius Todongkan Pisau ke Anak Buah Idham Azis saat PSBB di Wilayah Anies Baswedan
Hukuman dan mutasi
Seorang Perwira polisi di Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat, akhirnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman.
Aksi Perwira tersebut melakukan pemukulan terhadap tiga Bintara di depan Mapolres Padang Pariaman.
Aksi pemukulan itu terekam dalam sebuah video dan sempat viral di media sosial.